Kasus KDRT Dan Dana Pokir Terus Bergulir, IMPERIUM Mendesak Badan Kehormatan Dewan Untuk Beri Sanksi Pada MH

Zona Kasus
, September 17, 2025 WAT
Last Updated 2025-09-18T05:37:42Z
Zonakasus.com - Mataram,NTB - Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga melibatkan salah satu oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi Sorotan, Ikatan Mahasiswa Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) NTB Mendesak Badan Kehormatan Dewan untuk segera Periksa terduga MH yang merupakan anggota DPRD NTB Dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum.


Pasalnya ia di periksa oleh penyidik Reskrim Unit PPA terkait Laporan Polisi nomor : LP / B / 120 /IV / 2025/SPKT/Polresta Mataram/Polda NTB, Pada tanggal 24 April 2025, yang di diduga kuat melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) telah menganiaya istri sahnya yang merupakan anggota polri aktif yang berdinas di POLDA NTB dan kasus tersebut sudah naik pada tingkatan Penyidikan.

“Kasus KDRT yang dilakukan oleh terduga MH yang merupakan Oknum DPRD ini, telah merusak marwah dan citra Lembaga Legislatif yang seharusnya fokus memperjuangkan aspirasi rakyat dan konsisten melawan segala bentuk tindak kekerasan". Ucap Sekertaris IMPERIUM Muhammad Ramadhan Kamis (18/09/2025).

Tak hanya itu, diketahui juga KEJATI NTB sedang mengusut dugaan korupsi dana pokir tahun 2025. Hal itu berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025 . Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) tersebut ternyata ada pula keterlibatan Oknum Anggota Dewan berinisial MH dari fraksi PPP ini. Dan dia merupakan salah satu dari 28 anggota DPRD NTB yang menerima aliran dana siluman tersebut.

"Hal itu terbukti dengan upaya Terduga MH untuk keluar dari perkara atau jeratan hukum yang sedang di usut oleh kejaksaan tinggi tersebut dengan cara mengembalikan Aliran dana siluman itu di Kejati pada tanggal 31 Juli 2025 lalu , bersama dengan rekannya Anggota DPRD berinisial RM dari fraksi Partai yang sama yaitu PPP". Ungkap Sekertaris IMPERIUM 

Pengembalian aliran dana siluman itu seakan mempertegas bahwa Oknum Anggota DPRD NTB berinisial MH tersebut sebelumnya menerima aliran dana siluman.
Alih alih pengembalian uang tersebut akan menjadi cara dia untuk mencoba keluar dari jeratan hukum namun yang terjadi sungguh jauh dari fakta saat ini.

"Kami mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi NTB agar mengambil sikap terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diduga melibatkan Oknum Anggota DPRD berinisial MH dari Fraksi PPP, baik dalam Perkara KDRT maupun Kasus Dana Pokir" Tegas Muhammad Ramadhan.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi NTB dapat menjatuhkan sanksi kepada Anggota DPRD yang terbukti melanggar sumpah/janji dan Kode Etik. Maka Badan Kehormatan dapat memberikan sanksi tegas, Mulai dari sanksi lisan, tertulis dan bahkan mengusulkan pemberhentian sebagai Anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ZK-07)

SepekanMore