![]() |
Massa aksi relawan BBF-DJ saat mendatangi PN Dompu dan Mapolres Dompu. Foto Poris. zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Puluhan relawan Bambang Firdaus dan Syirajuddin (BBF-DJ) mendatangi Polres Dompu dan Pengadilan Negeri (PN) Dompu pada Rabu (30/4/2025) sore.
Relawan BBF-DJ mendesak Polres Dompu dan PN agar pemilik akun facebook Proletariat Kiss yang sekarang sedang menjalani sidang dalam kasus ITE di PN Dompu segera diamankan.
Selain itu, Relawan BBF-DJ juga mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menyita alat komunikasi (Handphon) milik Proletariat Kiss.
Karena Proletariat Kiss diduga telah melakukan aksi serupa dengan kasus yang saat ini sedang disidangkan dengan cara menghina Bupati Dompu melalui Medsos.
Koordinator aksi, Abdulah, S.H, M.H geram terhadap ulah Proletariat Kiss yang telah melakukan pelanggaran dengan kasus dugaan yang sama, padahal saat ini Proletariat Kiss sedang menjalani sidang namun tidak ditahan dan alat komunikasinya tidak disita.
![]() |
TS Proletariat Kiss yang dipermasalahkan. |
"Kami meminta APH untuk menahan terdakwa ini (Proletariat Kiss, red) supaya tidak menghina terus-menerus orang, dan terdakwa ini sudah melakukan tindak pidana lagi, makanya kami meminta terdakwa ini ditahan dan menyita alat-alat komunikasinya," ujar Abdulah.
Doel sapaan akrabnya, meminta dengan tegas terhadap majelis hakim agar terdakwa Proletariat Kiss dijatuhi putusan yang setimpal.
"Kami meminta kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini agar menjatuhi putusan yang maksimal," tegas Om Doel.
Di sisi lain, Doel mempertegas, terdakwa Proletariat Kiss kembali melakukan tindak pidana dengan cara menghina dan menghujat orang via Medsos.
"Tetdakwa sudah kembali berulah, kenapa tidak dilakukan penyitaan barang bukti berupa HP dan akun facebooknya, dengan cara itu, yang bersangkutan tidak mengulangi tidak pidana yang sama," tandas Doel.
Hingga berita ini diterbitkan, pantauan zonakasus.com bahwa relawan BBF-DJ kembali mengajukan laporan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh terdakwa Proletariat Kiss ke Mapolres Dompu. [ZK-01]