Tindak Pidana Pencurian

Terduga Residivis Pencurian ini Keok di Tangan Kepolisian Sektor Kempo

Zona Kasus
, Januari 13, 2026 WAT
Last Updated 2026-01-13T13:48:17Z
Terduga pelaku dalam garis lingkar merah. 


Dompu, zonakasus.com - Jajaran Polsek Kempo Polres Dompu berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dan mengamankan seorang terduga pelaku residivis pada Selasa (11/1/2026) sore.


Terduga berinisial R (31) ditangkap di rumahnya di Dusun Permata Hijau, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu saat sedang tidur tanpa ada perlawanan.


Pengungkapan bermula dari laporan pengaduan korban yang diterima pihak kepolisian pada 10 Januari 2026, terkait peristiwa pencurian di sebuah rumah pondok yang berada di lahan kebun milik korban. 


Menindak lanjuti laporan itu, petugas melakukan proses penyelidikan hingga membuahkan hasil dengan mengantongi dan mengidentifikasi identitas terduga pelaku sehingga dilakukan penangkapan.


Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan yang diperoleh dari beberapa lokasi, termasuk dari sejumlah pihak tempat terduga pelaku menjual barang hasil curian. 


Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu unit genset merek Tigger 880, satu unit mesin las merek RYU, satu unit mesin sensor merek Niko Silen, satu unit mesin gerinda merek Multitank dan satu unit tabung gas 3 kilo gram. 


Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan solid personel Polsek Kempo dalam merespons laporan masyarakat.



"Pelaku merupakan residivis dan kerap melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Kempo. Kami akan memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku," tegas IPTU Agus.


Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.


"Kami juga akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, mungkin saja ada kawanan lain bersama terduga pelaku," pungkas Kapolsek Kempo. 


Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja Polsek Kempo dan partisipasi aktif masyarakat.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah cepat melaporkan kejadian tindak pidana kepada kepolisian. Respons cepat dari laporan warga sangat membantu pengungkapan kasus ini," ucapnya. 


"Polres Dompu akan terus memberikan perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum dan profesional kepada masyarakat," tutup Kasi Humas. [ZK-Wan Gimbal]

SepekanMore