DisperindagPemda DompuPKL

Penertiban PKL Dikeluhkan, Disperindag Dompu Beberkan Alasan

Zona Kasus
, April 30, 2025 WAT
Last Updated 2025-04-30T13:01:27Z

 

Potret Trotoar Taman Kota Dompu


Dompu Siar - Menanggapi berbagai keluh kritik dari sejumlah elemen warga terkait operasi penertiban Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemda Dompu belakangan ini, Kadis Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ir. H. Armansyah, M.Si, buka suara. 


Armansyah mengaku, ada banyak keluhan disampaikan masyarakat terkait operasi penertiban yang dilaksanakan baik disampaikan secara lisan maupun melalui media sosial seperti Facebook ataupun Whatshapp. 


Ia menjelaskan, operasi penertiban pembangunan lapak dan penggunaan trotoar sebagai tempat berdagang semata-mata dilakukan agar penggunaan areal yang ditertibkan, sesuai peruntukannya.


"Bupati atau Pemerintah tidak pernah melarang para pedagang berdagang atau berjualan bilamana tempat jualan atau berdagangnya sudah sesuai peruntukan," ujar Armansyah. 


Bangunan yang tidak sesuai peruntukan ketentuan itulah yang ditertibkan. "Bila ruang yang tidak sesuai ketentuan itu tidak ditertibkan akan berdampak merugikan bagi masyarakat lainya", ujarnya menegaskan.


Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa penertiban terhadap para pedagang yang dilaksanakan sebagai upaya memelihara ketertiban dengan memastikan aktivitas berjualan tidak mengganggu lalu lintas, ketertiban umum, dan kenyamanan masyarakat, menjaga kebersihan sampah dan limbah berdagang agar tidak mengotori lingkungan. 


Kata Armansyah, warga mestinya memahami pentingnya estetika kota dengan memastikan keindahan kota tidak terganggu oleh keberadaan para pedagang yang tidak teratur. Secara tidak langsung, langkah ini merupakan bentuk memberdayakan pedagang dengan memberikan pembinaan agar dapat mengembangkan usahanya secara legal dan berkelanjutan. 


"Pemda Dompu tidak serta merta melaksanakan aktivitas pembongkaran namun sudah melalui tahap edukasi melalui tahapan dan proses peringatan baik lisan maupun tertulis kepada para pedagang yang ada", paparnya. 


Armansyah menambahkan, kepada para pedagang yang ditertibkan Pemerintah Daerah tidak tinggal diam namun sedang mengupayakan formasi terbaik dengan menyediakan areal jualan yang memenuhi syarat dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku. 


"Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu sedang mengupayakan tempat yang sesuai dan layak serta tidak menyalahi ketentuan bagi para pedagang yang telah ditertibkan," bebernya. 


Ia juga meyakinkan bahwa lokasi yang disediakan nantinya Pemda Kabupaten Dompu dapat menata para pedagang agar beraturan dan tidak mengganggu kenyamanan, keindahan, keasrian dan ketertiban umum. 


"Tidak ada unsur politik dalam hal penertiban dimaksud murni ingin melihat kota mungil ini menjadi lebih bersih dan asri yang selama ini dibiarkan tanpa ditertibkan", tutupnya. *(Prokopim/Red).* 

SepekanMore