![]() |
Dua terduga pelaku pencuri gas elpiji 3 Kg. |
Mataram, zonakasus.com - Aksi nekat dua pria yang diketahui warga Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, masing-masing berinisial RS dan SA, diduga mencuri tabung gas elpiji 3 kg berakhir di tangan polisi.
Keduanya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mataram hanya tiga hari pascakejadian, tepatnya pada Selasa (29/04/2025).
Aksi pencurian itu, terjadi pada Sabtu, (26/4) sore, sekira pukul 16.00 Wita. SA diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok samping rumah.
Kemudian, menyusup ke dapur dan membawa kabur tabung gas. Sementara RS bertugas menunggu di luar untuk membantu pelarian.
Namun sayangnya, upaya mereka gagal total. Seluruh aksi terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, sehingga memudahkan pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, S.H membenarkan penangkapan kedua tersangka dan menyebutnya sebagai hasil cepat dari respons terhadap laporan masyarakat.
"Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan petunjuk, termasuk rekaman CCTV. Dari situ, kami berhasil mengenali dan akhirnya menangkap keduanya," jelas AKP Mulyadi.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian karena desakan ekonomi. Namun demikian, proses hukum tetap akan berlanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kini dua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa Polsek Mataram untuk dilakukan pengembangan dan proses Hukum lebih lanjut," tutup AKP Mulyadi. [ZK-07]