![]() |
| Dua terduga yang duduk di bawah dan barang bukti dinamo penggerak. |
Dompu, zonakasus.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pajo, Polres Dompu berhasil amankan dua orang terduga pelaku pencurian dinamo penggerak di Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu pada Minggu (3/5/2026).
Tindakan cepat aparat kepolisian ini sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga.
Kejadian bermula dari dugaan tindak pidana pencurian di lokasi gelondong emas itu dilaporkan oleh korban Irawan (40), yang beralamat di Dusun Ladore, Desa Ranggo.
Barang yang dicuri oleh kedua tersangka berupa satu unit dinamo penggerak merk ADK dengan kekuatan 2 HP.
Dua orang terduga pelaku yakni masing-masing berinisial A (29) dan S alias Digo (35) yang sebelumnya sempat diamankan warga di Desa Ranggo.
Kapolsek Pajo IPDA Moh Erwin Rosadi, S.Sos menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk mengamankan situasi serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat melanggar hukum.
"Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan cepat dengan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, guna mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga," ujarnya.
Moh Erwin Rosadi juga mengimbau kepada warganya agar tetap mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat merugikan semua pihak. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur,S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi kesigapan personel Polsek Pajo dalam menangani kejadian tersebut.
"Kami mengapresiasi respons cepat anggota di lapangan yang mampu mengendalikan situasi serta mengamankan terduga pelaku tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, serta segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian," tambahnya.
"Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Dompu," tambahnya diakhir penyampaiannya. [ZK-Jaya BZ]

