![]() |
| Terduga pelaku dalam garis lingkar merah. |
Dompu, zonakasus.com - Seorang Pria berinisial AI, warga asal Dusun II, Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima diringkus Timsus Naga, Polsek Hu'u pada Senin (24/8/2026) sore, sekira pukul 15.30 Wita.
Pasalnya, pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita bernama Pellumaj Sara (24) Warga Negara Italia yang tinggal di Hotel Mamat kawasan Pantai Lakey.
Kapolsek Hu'u, Polres Dompu, IPTU Ade Helmi, S.H menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan dua orang Warga Negara Asing (WNA) yakni korban dan temannya bernama Melnar Michang, pria 27 Tahun asal warga Negara Ceko.
"Berdasarkan keterangan awal dari korban pihak WNA, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh berupa memegang bagian tubuh korban dan melakukan sentuhan pada bagian tubuh lainnya," jelas Ade Helmi.
Setelah menerima laporan dari kedua WNA tersebut, anggota piket Polsek Hu’u dan dipimpin oleh Kapolsek langsung turun ke mencari terduga pelaku, dan sekira pukul 15.00 Wita, petugas mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku.
"Setibanya di lokasi, terduga pelaku sedang berada di pinggir pantai dan sedang berenang, kemudian anggota melakukan pemeriksaan identitas serta mengamankan terduga pelaku," ungkap Kapolsek.
Sekira pukul 17.00 Wita, Kapolsek Hu'u menambahkan, terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu bersama barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Untuk diketahui, langkah cepat yang dilakukan Timsus Naga, Polsek Hu'u sebagai bentuk responsif Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan, terlebih wisatawan mancanegara yang berada di kawasan wisata Pantai Lakey. [ZK-Godam]

