Hukrim

Bikin Keributan saat Mabuk dan Hancurin Dagangan Warga, Pria di Dompu Jadi Korban Pembacokan

Zona Kasus
, Juli 18, 2026 WAT
Last Updated 2026-07-19T06:07:50Z
Gambar ilustrasi


Dompu, zonakasus.com - Seorang pria berinisial A.H (40) warga Desa Jala, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu terpaksa dilarikan ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan medis.


Bagaimana tidak, A.H kena sabetan senjata tajam (dibacok) oleh terduga pelaku inisial I (29) warga setempat hingga mengalami luka robek pada lengan tangan kanan, serta luka pada beberapa jari tangan kiri. 


Hal itu disebabkan karena korban A.H membuat keributan saat dikuasai alkohol (mabuk) serta merusak barang-barang dagangan milik warga setempat pada Jumat (17/7/2026) malam, sekira pukul 23.30 Wita.


Hal itu benarkan oleh Kapolsek Hu'u, IPTU Ade Helmi, S.H dan begitu menerima laporan kejadian itu, langsung memerintahkan personel untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengamankan situasi. 


"Betul, terduga pelaku inisial I, langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Hu’u dan situasi di Desa Jala terpantau aman dan kondusif, sementara proses penyidikan masih terus berjalan," jelasnya. 


Kapolsek Hu’u, menegaskan bahwa kepolisian bertindak cepat untuk mengendalikan situasi sekaligus memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional.



"Sesaat setelah menerima laporan, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi, memberikan perlindungan kepada semua pihak agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri," tandasnya. 


"Saat ini, proses penyidikan terus berjalan dan kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kepolisian," sambung Kapolsek Hu'u.


Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif kepada kedua belah pihak guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Hu'u.


"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga kedua belah pihak, dan kepada keluarga korban, kami menyampaikan agar tetap tenang, tidak terpancing emosi," terangnya. 


"Kami berharap untuk serahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. Keselamatan, keamanan, dan hak-hak seluruh pihak akan tetap kami lindungi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. [ZK-01]

SepekanMore