Terduga Pelaku Curanmor, Berhasil Diringkus Personel Polsek Madapangga.

Zona Kasus
, Mei 19, 2026 WAT
Last Updated 2026-05-19T17:14:45Z
Zonakasus.com - Bima,NTB - Sempat di buru selama 4 hari, pelarian 2 remaja terduga pelaku Pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diringkus personel Polsek Madapangga Polres Kabupaten Bima.

Kedua remaja pria asal Desa Woro yang masing-masing berinisial SB (18) dan PR (18) ini melakukan aksinya pada Jum,at 15 Mei 2026 dan berhasil diringkus pada Selasa 19 Mei 2026 sekira pukul 14.30. Wita.

Penangkapan kedua terduga pelaku Curanmor ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatreskrim Iptu Ghufron Subeki SH.

Senada dengan itu Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar SH menjelaskan, Sepeda motor milik korban berinisial IW (L/43) Warga Desa Rade ini terparkir di samping kolam renang Farzadit yang berlokasi di Desa Dena karena hendak mengambil kayu bakar.

Setelah korban kembali dan tidak melihat sepeda motor miliknya, walupun sempat mencari di sekitar TKP namun hasilnya nihil dan melaporkan ke Mapolsek Madapangga.

"Menurut keterangan Korban, Sepeda motor miliknya sempat terpakir di samping kolam renang yang berlokasi Di Desa Dena karena dirinya hendak mengambil kayu bakar namun saat kembali ia tak menemukan motornya dan saat itu juga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madapangga," Ujar IPDA Ahmad Zulfikar 

Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Madapangga langsung memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

Selama empat hari dilakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil meringkus Kedua terduga pelaku.

Saat ini kedua remaja terduga pelaku beserta barang bukti Satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Madapangga. (ZK-07)

SepekanMore