Hukrim

Polisi Ungkap Ketiga Terduga Pelaku Pemanah Terhadap Korban BABINSA SERTU A. Malik

Zona Kasus
, April 11, 2026 WAT
Last Updated 2026-04-11T18:16:32Z
Gambar ilustrasi. 


Dompu, zonakasus.com - Tim Jatanras Sat. Reskrim Polres Dompu berhasil ungkap ketiga terduga pelaku yang memanah Babinsa, SERTU A. Malik (40) yang terjadi pada Selasa (7/4/2026) malam, sekira pukul 00.30 Wita.


Ketiga terduga pelaku yang diketahui masih pelajar itu masing-masing berinisial MR (16), FD alias DD (16), dan MTS (17). Ketiganya diamankan di tiga lokasi yang berbeda yakni di Bali Bunga, Kandai Dua dan Bali Satu. 


Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan busur panah itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/VI/2026/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB.


Sebelumnya, anggota Polsek Dompu bersama Babinsa menerima informasi terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul di depan Kantor Inspektorat diduga hendak melakukan penyerangan terhadap warga Desa Mangge Asi.


Saat anggota Polsek Dompu dan korban (Babinsa) mendatangi lokasi, kelompok tersebut melarikan diri sambil melepaskan anak panah, dan salah satu anak panah mengenai korban SERTU A. Malik. 


Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun pelaku juga sempat mengancam petugas menggunakan busur panah sebelum akhirnya melarikan diri.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).


Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada salah satu pelaku berinisial FD alias DD sehingga bergegas menuju kediamannya dan berhasil mengamankan tanpa perlawanan. 


Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya berinisial MR yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga.



Selanjutnya, satu pelaku lainnya berinisial MTS diserahkan langsung oleh pihak keluarga kepada pihak kepolisian sebagai bentuk kooperatif dan ketiganya saat ini tengah menjalani proses hukum.


Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.


"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," ungkap Kasat Reskrim.


"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum," pungkas AKP Masdidin dengan tegas.


Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Tim Jatanras dalam mengungkap kasus tersebut.


"Kapolres Dompu memberikan apresiasi kepada Tim Jatanras yang telah bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini," apresiasi Kapolres. 


Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk tindakan kriminal, terlebih yang membahayakan keselamatan jiwa. 


"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Dompu," Imbuh Kapolres melalui Kasi Humas. [ZK-GODAM]

SepekanMore