Zonakasus.com - Bima,NTB - Berbagai macam komentar netizen di media sosial tentang dirinya, Kepala Desa Pandai, Syahir Maha Putra, S.Pd., akhirnya buka suara dan membantah tudingan terkait adanya intervensi pemerintah desa dalam proses pembongkaran jagung di Gudang Bulog Desa Pandai, Kecamatan Woha.
Syahir menegaskan bahwa seluruh mekanisme penyerapan dan pembongkaran hasil panen jagung sepenuhnya merupakan kewenangan pihak Bulog bersama petugas teknis di lapangan.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pemerintah desa dalam proses pembongkaran jagung di gudang Bulog. Semua berjalan sesuai mekanisme yang telah ditentukan oleh pihak Bulog,” ujar Syahir, Jumat (10/04/2026).
Menanggapi isu adanya dua kendaraan tertentu yang disebut-sebut mendapat prioritas setiap hari, Syahir menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pengelola gudang. Ia menekankan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan dalam pengaturan nomor antrean maupun jadwal pembongkaran.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dirinya bersama Ketua BPD turun langsung ke lapangan untuk merespons keresahan masyarakat terkait dugaan ketidakadilan dalam antrean. Dari hasil pemantauan, ditemukan indikasi praktik yang tidak sesuai dengan sistem antrean, yang diduga dilakukan oleh oknum pengepul.
Dengan cara penggunaan satu nomor antrean untuk dua kendaraan,Nomor antrean ganda,
Pengambilan nomor antrean tanpa kehadiran kendaraan.
“Kami hadir untuk memastikan para petani mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan,” tegas Syahir.
Syahir juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya serta memastikan setiap informasi yang beredar telah terverifikasi.
Terkait adanya perlakuan khusus bagi petani Desa Pandai, ia mengakui hal tersebut. Namun, perlakuan itu hanya berlaku pada saat waktu lembur, bukan pada jam operasional normal.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pengelola gudang, pemilik jagung, sopir, dan pihak keamanan, bukan keputusan sepihak pemerintah desa.
“Perlakuan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa, melainkan untuk warga Desa Pandai sebagai wilayah setempat,” jelas Syahir Maha Putra.
Ia juga membuka ruang dialog bagi para petani yang merasa dirugikan untuk menyampaikan keluhan secara langsung. Menurutnya, penyelesaian persoalan perlu melibatkan semua pihak terkait, termasuk pengelola gudang, kepolisian sebagai pengawas, dan Camat Woha sebagai pimpinan wilayah.
Syahir berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat dan dapat diselesaikan secara transparan melalui dialog bersama. (ZK-07)
