![]() |
| Terduga pelaku berinisial J yang duduk. |
Dompu, zonakasus.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo, Polres Dompu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Tim Opsnal Polsek Kempo berhasil ungkap dua kasus Curanmor yang terjadi di Kecamatan Kempo dan mengamankan seorang terduga pelaku, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2026, sekira pukul 10.30 Wita, setelah Tim Opsnal di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Agustamin, S.H, melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman berdasarkan laporan masyarakat.
Dua kasus yang berhasil diungkap yakni pencurian sepeda motor Honda Blade yang dilaporkan pada 19 Juni 2026 di depan Kantor Bank NTB Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo.
Kemudian pencurian Honda Scoopy yang dilaporkan pada 10 Juli 2026 di rumah korban yakni di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku pria dengan identitas keduanya inisial, F. (28) warga Desa Ta’a Kecamatan Kempo yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara satu orang terduga pria yang berinisial J (37) yang merupakan warga Desa Mbuju, Kecamatan Kilo saat ini sudah diamankan di Polsek Kempo guna diproses hukum lebih lanjut.
Polisi mengamankan J di rumahnya tanpa perlawanan dan dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan dan mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian yang sesuai dengan laporan para korban.
Sementara itu, Tim Opsnal masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial F yang masih buron.
Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel yang mengedepankan profesionalisme, ketelitian, serta respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
"Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan kekompakan personel Polsek Kempo dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat," ungkapnya.
"Kami juga melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan informasi, pendalaman terhadap saksi-saksi, pemetaan lokasi keberadaan pelaku, hingga menyusun strategi penangkapan secara matang agar tindakan kepolisian berjalan aman, tepat sasaran, dan sesuai prosedur," sambung Kapolsek.
Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan penangkapan, personel terlebih dahulu melakukan analisis terhadap hasil penyelidikan, memastikan keberadaan terduga pelaku, menyiapkan personel yang terlibat, menyusun pola penyergapan, serta memperhitungkan faktor keselamatan anggota maupun masyarakat di sekitar lokasi.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron serta mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kecamatan Kempo," jelasnya. [ZK-01]

