Dana Pokir

Kasus Dana "Siluman" Pokir DPRD NTB Naik Penyidikan

Zona Kasus
, September 25, 2025 WAT
Last Updated 2025-09-25T08:55:01Z
Zonakasus.com - Mataram,NTB - Penanganan kasus dana siluman dalam pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi NTB tahun 2025 semakin berkembang. Tinggal selangkah lagi muncul nama tersangka dalam kasus ini. 

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, menyatakan penyelidik telah resmi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. 

“Sudah, sudah naik penyidikan,” ucap Wahyudi saat dicegat di depan gedung Kejati NTB, Kamis (25/9/2025). 

Wahyudi menyatakan, peningkatan status ini dimulai dari adanya peristiwa hukum. Namun, saat ditanya peristiwa apa yang muncul, hanya senyum tipis yang keluar dari mulut Wahyudi. 

“Yang pasti peristiwa hukumnya ada. Dari alasan itu, penyelidik menaikkan ke tahap penyidikan,”  Ucap Wahyudi. 

Diketahui sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Provinsi melakukan pengembalian uang ke Kejati NTB. Sebanyak dua anggota, yakni RH dan MH datang menenteng tas berisi uang. 

Kedua anggota dewan tersebut tidak menyebutkan jumlah uang yang dibawa. Keduanya juga enggan menyebutkan asal muasal uang tersebut. 

Diduga sejumlah anggota dewan mendapatkan bagi-bagi uang senilai Rp150-300 juta. Dana tersebut diduga berasal dari dana direktif Gubernur NTB kepada para anggota dewan yang baru terpilih dalam Pemilu 2024. (ZK-07)

SepekanMore