Dana Pokir

Dana "siluman" yang di bagi oleh oknum DPRD NTB masih menjadi teka teki, KOMPAK NTB lakukan Aksi Jilid V

Zona Kasus
, September 12, 2025 WAT
Last Updated 2025-09-12T11:29:25Z

Zonakasus.com - Mataram,NTB - Sudah masuk 2 bulan lebih perkara Kasus pergeseran dana pokir DPRD NTB yang sudah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran di APBD NTB tahun 2025 dan Dana "siluman" yang di bagi bagi oleh oknum DPRD NTB masih menjadi teka teki.
Ini menjadi polemik besar yang terus bergulir sampai hari ini sehingga Gerakan Komando Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK NTB) Kembali menggelar Aksi Demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (KEJATI NTB).

“Kejati NTB belum bisa mengungkap kan dari mana sumber dana tersebut, siapa otak yang membagikan, kepada siapa saja dibagikan ?, dan apa tujuan di bagikan dana tersebut,” ujar Mahmud selaku Koordinator lapangan masa aksi saat menyampaikan aspirasi di depan kantor Kejati NTB. Jum’at, (12/9/2025).

Bahkan sampai jilid V gerakan Komando Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK NTB) belum mendapatkan jawaban pasti terkait dengan pertanyaan tersebut.

status perkara tersebut masih dalam status penyelidikan, walaupun pengakuan kejaksaan sudah ada progres, sementara faktanya sampai hari ini belum ada kejelasan status dari penyelidikan ke penyidikan, apalagi penetapan tersangka

Menurut KOMPAK NTB Gerakan Kejati NTB sangat lamban, dan masih berputar putar pada tahap penyelidikan, sementara hampir semua pihak terkait sudah di mintai keterangannya, termasuk barang bukti berupa uang yang di kembalikan/di titip di KEJATI NTB oleh beberapa oknum DPRD NTB.

"Kejati NTB terlalu lamban dan masih berputar putar pada tahap penyelidikan, sementara hampir semua pihak terkait sudah dimintai keterangannya, termasuk barang bukti berupa uang yang telah dikembalikan/ dititip oleh beberapa Oknum DPRD ke KEJATI NTB".Ungkap Koordinator Aksi

Hal itu memperkuat perkuat keyakinan publik terkait adanya kejahatan yang di lakukan oleh beberapa oknum DPRD NTB.

Persoalan pergeseran pokir tidak di benarkan oleh aturan mana pun, termasuk di dalam INPRES NO 1 TAHUN 2025, tidak ada satupun nomenklatur yang menyuruh melakukan pergeseran dana pokir tersebut.

Dalam Jum’at Jihad jilid V ini Komando Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK NTB) menyatakan sikap.
1. Mendesak KEJATI untuk segera adili Gubernur NTB dan Ketua DPRD NTB di duga kuat terlibat dalam memuluskan kejahatan bagi bagi dana siluman tersebut, termasuk terjadinya kegaduhan pergeseran dana pokir yang sudah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran di APBD NTB tahun 2025

2. Mendesak KEJATI NTB untuk segera menetapkan Indra Jaya Usman (IJU) dan Hamdam Kasim (HK) di duga kuat sebagai otak bagi bagi dana siluman tersebut

3. Segera tetapkan seluruh oknum DPRD NTB yang menerima dana siluman tersebut sebagai tersangka demi menegakkan hukum tampa memandang bulu

4. Mendesak KEJAGUNG RI segera lakukan supervisi langsung atas perkara bagi bagi uang siluman di DPRD NTB, sekaligus segera ambil alih penangan perkara tersebut apabila kejati ntb terbukti tidak serius, lamban, atau terindikasi adanya intervensi politik. (ZK-07)

SepekanMore