Perselingkuhan

Terduga Perzinahan Memicu Amarah Warga Sehingga Blokade Jalan Kini Diamankan oleh Polisi

Zona Kasus
, September 11, 2025 WAT
Last Updated 2025-09-12T06:22:31Z
Foto terduga dan Kapolsek Woja sedang koordinasi dengan warga yang blokade jalan. 


Dompu, zonakasus.com - Kepolisian Sektor Woja, Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial A (45) yang diduga terlibat dalam kasus perzinahan (selingkuh) di Lingkungan Polo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB. 


Sebelumnya, dugaan perselingkuhan itu memicu amarah warga sehingga warga spontanitas melakukan aksi blokade jalan dengan menggunakan batu dan kayu pada Kamis (11/9/25) malam.


Blokade jalan dilakukan oleh keluarga Abdul Azis sebagai bentuk protes atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota keluarganya.


Memurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian bahwa, A merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Lingkungan setempat yang tidak jauh dengan si perempuan. 


Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Woja, IPTU Kurniawan, langsung turun ke lokasi kejadian bersama anggota dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak kepolisian. 


"Betul, kami mengimbau agar warga tidak melakukan tindakan anarkis dan mengutamakan proses hukum yang berlaku," imbuh Kapolsek Woja di tengah-tengah masyarakat yang melakukan blokade jalan. 


Saat blokade jalan berlangsung, Kapolsek mendapat informasi bahwa A tengah berada di wilayah Kecakatan Kempo, sehingga Kapolsek keluarkan surat perintah unit IK Reskrim dan Bhabinkamtibmas untuk amankan si A. 



Sekira pukul 00.30 WITA, blokade berhasil dibuka dan api yang sempat menyala berhasil dipadamkan dengan bantuan warga dan Aparat Kepolisian.


"Terduga sudah diamankan tadi malam saat berada di kempo sekira pukul 01.30 Wita, kemudian digiring ke Mako Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek Woja. 


Sementara, yang perempuan, lanjut Kapolsek, merupakan istri sah dari Abdul Azis yang melakukan blokade jalan dan si A juga berstatus suami sah orang lain. 


Abdul Azis bersama keluarga saat ini, Kapolsek Menambahkan, sedang menjalani proses pelaporan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu. 


"Suami sah dari yang perempuan juga sudah melaporkan di Polres Dompu, di unit PPA, mari kita serahkan sepenuhnya ke proses hukum," tutup Kapolsek Woja. 


Sementara, IPTU Nyoman Suardika menegaskan, bahwa setiap ada kejadian yang muncul di tengah-tengah masyarakar serahkan sepenuhnya ke Aparat Penegak Hukum jangan main hakim sendiri. 


"Kami mengimbau untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian agar penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan yang berlaku," imbuh Nyoman Suardika. [ZK-03]

SepekanMore