Dikbud NTB Bergetar, DPRD NTB Bongkar Dugaan Rekayasa Pengadaan Alat Praktik SMK

Zona Kasus
, September 12, 2025 WAT
Last Updated 2025-09-13T09:08:02Z
Zonakasus.com - Mataram,NTB - Pengadaan alat praktik untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp43 miliar berubah jadi sorotan tajam. Bukan hanya soal keterlambatan proses, tetapi juga dugaan maladministrasi, lemahnya transparansi, hingga potensi pengaturan tender. DPRD NTB pun langsung menembakkan kritik keras kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Anggota DPRD NTB dari Duta Partai PAN, Muhamad Aminurlah atau akrab disapa Aji Maman, menilai proses pengadaan ini penuh kejanggalan. Menurutnya, jadwal resmi di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) berbeda jauh dengan realitas di lapangan.

“Dalam SiRUP, pemilihan penyedia dijadwalkan Januari-Mei 2025, kontrak Mei-Juli 2025. Tapi faktanya, pemilihan dan kontrak justru baru dilakukan pada 29 Agustus 2025,” tegas Aji Maman, Jum’at (12/9/2025).

Ia menilai, perbedaan ini bukan sekadar kesalahan teknis. “Kalau jadwal formal hanya jadi hiasan dokumen, artinya perencanaan lemah dan publik bisa menilai ada rekayasa di balik layar,” sindir Aji Maman.

Seharusnya, portal SiRUP menjadi instrumen transparansi publik. Namun, dengan fakta yang berbeda, DPRD menduga ada persoalan serius.

“Portal itu dibuat untuk mengontrol proses pengadaan. Kalau data di SiRUP tidak sesuai kenyataan, apa bedanya dengan pengadaan manual yang rawan kongkalikong?,” tegas Duta Partai PAN.

Aji Maman juga beranggapan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pengaturan tender, mengingat nilai proyeknya besar dan terkait sektor pendidikan yang seharusnya dijaga integritasnya.

Keterlambatan kontrak berimbas langsung pada distribusi alat praktik. Padahal, siswa SMK sangat mengandalkan fasilitas ini untuk meningkatkan keterampilan mereka.

“Pengadaan alat praktik ini bukan sekedar beli barang, tapi soal masa depan SDM NTB. Kalau terlambat, berarti kita sengaja mengorbankan generasi muda,” kecam Aji Maman.

Menurutnya, sesuai pedoman Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan dan aturan LKPP, antara perencanaan dan pelaksanaan seharusnya sinkron. Jika ada perbedaan, potensi maladministrasi bisa saja terjadi.

Selain itu, DPRD mendesak Pemerintah Daerah Provinsi NTB agar UMKM lokal diprioritaskan dalam pengadaan alat praktik, selama produknya memenuhi standar.

“Jangan sampai dana miliaran lari ke luar daerah. Kalau barangnya ada di NTB dan sesuai spesifikasi, pakai UMKM lokal. Jangan korbankan ekonomi daerah,” tambah Aji Maman.

DPRD NTB menegaskan, jika tidak ada penjelasan memuaskan dari pemerintah, mereka siap mendorong audit investigasi.

“Kasus ini bukan sekadar soal alat praktik, tapi soal disiplin tata kelola, transparansi anggaran, dan komitmen membangun SDM NTB. Jangan main-main dengan masa depan anak-anak kita,” pungkas Aji Maman. (ZK-07)

SepekanMore