![]() |
| Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. |
Dompu, zonakasus.com - Di tengah bulan suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu tetap konsisten dalam memberantas peredaran gelap narkotika khususnya di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Tim Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial AY (42) di rumahnya yang berlokasi di Lingkungan Kandai II Barat, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Penindakan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H dan didampingi oleh KBO beserta Tim Opsnal Resnarkoba pada Rabu (4/3/2026) sore.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kotak hitam berisi enam klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto (kotor) 2,47 gram serta satu klip kosong sisa pakai.
Selain itu, turut diamankan tiga alat hisap (bong), plastik klip kosong, pipet yang dimodifikasi sebagai sendok, korek api gas modifikasi, gunting, asbak berisi klip kosong, serta satu unit handphone Android.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada pukul 08.00 Wita terkait dugaan maraknya transaksi sabu-sabu di lokasi tersebut," papar Kasat.
Lanjut Kasat Narkoba, setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan adanya aktivitas transaksi narkotika, tim langsung melakukan penindakan.
"Dalam proses penggeledahan sempat terjadi penolakan dan upaya provokasi dari pihak keluarga serta massa yang berada di sekitar lokasi," sambung Kasat.
Namun berkat kesigapan dan dukungan personel Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam serta backup dari Polsek Woja, situasi dapat dikendalikan dan terduga berhasil diamankan ke Mako Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga diterapkan dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 dan KUHP," paparnya.
IPTU Rahmadun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat serta kerja sama solid seluruh personel di lapangan," tegasnya.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba," pungkasnya. [ZK-Godam]

