Zonakasus.com - Mataram,NTB - Personel Subsektor Sekarbela Polsek Ampenan bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Komplek Perumahan Royal Mataram, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Senin (16/03/2026) sekitar pukul 13.14 WITA.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga setempat menyadari sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di halaman rumah telah hilang. Menyadari kejadian tersebut, korban kemudian segera menghubungi pihak kepolisian melalui layanan darurat 110.
Kapolsek Ampenan Kompol Ahmad Majmuk, S.Pd., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, setelah menerima informasi, personel Polsek Ampenan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan awal.
“Setibanya di TKP, personel langsung menemui korban dan menyarankan agar segera membuat laporan polisi secara resmi sehingga kasus ini dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan,” ungkap Kompol Ahmad.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang dapat terjadi kapan saja.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang akan bepergian dalam rangka mudik Lebaran agar memberi informasi kepada tetangga maupun ketua RT setempat guna memudahkan pengawasan lingkungan.
“Bagi warga yang hendak mudik dan tidak membawa kendaraan pribadi, kami juga mengimbau agar menitipkan atau menutup kendaraan di Mapolsek Ampenan demi keamanan dan ketenangan selama mudik Lebaran,” pungkas Kapolsek.
Melalui respon cepat terhadap aduan masyarakat, Polsek Ampenan berharap kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungannya. (ZK-07)
