![]() |
| Rapat penetapan APBDes Jambu sedang berlangsung. Dok. Godam |
Dompu, zonakasus.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Jambu, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu gelar rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dilakukan di aula Desa setempat pada Kamis (13/3/26) ini dihadiri oleh unsur Pemdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Pajo, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan serta memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan secara transparan, dan akuntabel.
PLt Kepala Desa jambu, Muhamad Yusuf dalam sambutannya mengatakan, penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan,
"Arah pembangunan dalam rapat ini difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan berbagai sektor pembangunan desa," kata Muhamad Yusuf.
Menurutnya, penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa melalui proses musyawarah dan pembahasan bersama antara pemerintah desa dan BPD.
"Melalui proses tersebut, sejumlah program prioritas disepakati untuk dilaksanakan selama tahun anggaran 2026 guna mendorong kemajuan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," katanya lagi.
![]() |
| Warga dari berbagai pihak ikut rapat penetapan APBDes. Dok. Godam. |
APBDes yang telah ditetapkan, lanjut Muhammad Yusuf, akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun anggaran mendatang.
"APBDes Tahun ini disusun melalui proses musyawarah dan perencanaan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat desa dengan harapan seluruh program yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Jambu," paparnya.
Muhammad Yusuf juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan setiap program pembangunan desa.
Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemdes dalam memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.
Dalam dokumen APBDes Tahun Anggaran 2026 tersebut, Pemdes menetapkan sejumlah program prioritas yang menjadi fokus pembangunan desa.
Beberapa di antaranya meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan ekonomi desa.
"Program pembangunan infrastruktur diarahkan untuk meningkatkan aksesibilitas antarwilayah di dalam desa serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat," terang Yusuf.
"Sementara itu, program pemberdayaan masyarakat difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa melalui berbagai kegiatan pelatihan dan penguatan kelompok usaha masyarakat," sambung Yusuf diakhir penyampainya. [ZK-Godam]


