Zonakasus.com - Mataram - Kasus Dugaan penyalahgunaan Dana Biaya Tidak Terduga (BTT) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan publik. Gelombang gerakan menuntut keadilan terus menggema.
Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) melayangkan desakan keras kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB agar segera menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas kasus yang merugikan keuangan Daerah.
Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat sipil atas lambannya proses hukum, bahkan munculnya tudingan bahwa ada upaya perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk dugaan keterlibatan pejabat tinggi Daerah.
Ilham menegaskan bahwa Dana BTT yang dialokasikan untuk penanganan darurat dan bencana yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, seharusnya tidak disalahgunakan atau dialihkan tanpa prosedur yang benar.
“Kami melihat ada kejanggalan serius dalam pengelolaan dana BTT. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal komitmen Daerah terhadap akuntabilitas dan pencegahan korupsi,” Ujar Ilham. Kamis (20/11/2025).
Ia juga menegaskan agar Kapolda NTB menunjukan keseriusannya dalam penegakan hukum secara independen tanpa terpengaruh oleh hal apapun.
“Kapolda NTB harus membuktikan diri, bahwa institusi kepolisian bertindak independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau jabatan. Usut tuntas kasus BTT ini secara cepat, terbuka, dan transparan!” Tegas Ilham.
Aksi dan desakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan demonstrasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda dan mahasiswa, yang menuntut penegakan hukum terhadap kasus tersebut.
Hal senada juga disampaikan Anang Juriawan, Kasus Dana BTT Pemprov NTB menjadi sorotan setelah adanya dugaan pergeseran alokasi Dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya. berdasarkan regulasi yang berlaku, khususnya terkait penanggulangan bencana dan penanganan darurat.
"Regulasi terkait penggunaan Dana BTT telah mengatur secara jelas, penggunaannya harus didasarkan pada kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan peraturan perundang-undangan terkait penanggulangan bencana," Ujar Anang.
Dugaan pergeseran dana ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan mengganggu kesiapan daerah dalam menghadapi kondisi darurat yang sesungguhnya.
Anang Berharap Kapolda NTB dapat segera memerintahkan penyidik untuk Memanggil dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan BTT.
"Saya Berharap Bapak Kapolda NTB segera menyelesaikan masalah ini dan memerintahkan Penyidik untuk segera memanggil semua oknum yang terlibat untuk bertanggungjawab atas Kasus dugaan Pergeseran Dana BTT," Ucap Anang.
FPNM mengancam akan terus melakukan Aksi Demonstrasi dan menggalang dukungan publik yang lebih besar, jika desakan mereka tidak ditanggapi serius oleh pihak kepolisian. (ZK-07)
