Narkoba

Polisi Bongkar Jejak Narkoba dari Dapur Rumah pada Keheningan Malam

Zona Kasus
, Juli 03, 2025 WAT
Last Updated 2025-07-03T07:39:41Z
Barang bukti yang berhasil ditemukan. 


Dompu, zonakasus.com - Dini hari yang seharusnya lelap menjadi saksi bisu pengungkapan kelam. 


Saat waktu menunjukkan pukul 03.00 Wita, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu bergerak senyap menembus gelap. 


Pada keheningan malam, Polisi menuju sebuah rumah sederhana di Dusun Suka Damai, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.


Dalam rumah tersebut, ada seorang pria yang ditargetkan berinisial LAS, 27 tahun, Ia sedang tertidur lelap dengan istrinya. 


Tak ada tanda perlawanan ketika petugas yang dipimpin Katim Opsnal Resnarkoba Bripka Abdul Hamid, S.H, mengetuk pintu dan mengamankan keduanya. 


Sang waktu seolah membeku sesaat. Namun hukum tak pernah tidur. Dan hari itu, keadilan menemukan jalannya.


Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pengintaian dan penyelidikan mendalam setelah adanya laporan masyarakat. 


"Operasi ini bagian dari kesungguhan Satres Narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika," Kata Zuharis dikutip dari penyampaian Kasata Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.


"Tim Opsnal Satresnarkona bekerja tanpa lelah demi memberantas jaringan ini sampai ke akar-akarnya," sambung Zuharis. 


Hasil penggeledahan pun menggugah keprihatinan. Dari dapur rumah LAS, tepatnya di dalam tempat sampah, ditemukan satu bungkus rokok Surya 12 berisi 15 klip plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. 


Tak jauh dari sana, di dalam sangkar burung, petugas juga menemukan pipet kaca, tutupan botol bong, sedotan berbentuk L, dan klip kosong, semua ciri khas alat isap sabu-sabu.


Sementara itu, dari atas kasur kamar, ditemukan uang tunai Rp109.000, yang diduga hasil transaksi. 


Meskipun jumlahnya tidak besar, tetapi cukup untuk memperkuat dugaan keterlibatan LAS dalam peredaran narkotika.


Sementara, dari hasil penimbangan Barang Bukti sabu-sabu menunjukkan berat bruto (kotor) 5,48 gram dan berat netto (bersih) 0,90 gram. 



Saat diinterogasi awal, LAS mengakui bahwa barang haram tersebut dia dapatkan dari seseorang, namun enggan menyebutkan identitasnya.


Kini, pria yang diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa itu harus menghadapi konsekuensi hukum. 


Bukan hanya karena menyimpan dan menguasai narkotika golongan I, tetapi juga karena membiarkan rumahnya menjadi tempat lahirnya bahaya bagi masa depan orang lain.


Polisi memastikan telah melakukan tindakan lanjutan berupa cek urine, interogasi awal, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti.


"Petugas sudah melakukan proses tahap demi tahap, termasuk cek urine terhadap terduga, jadi, bukan sekadar penangkapan," tutur Zuharis. 


Lebih dari sekadar penangkapan, lanjut Zuharis, bahwa momen ini mencerminkan keberanian dan konsistensi aparat dalam menghadirkan keadilan. 


"Masyarakat Dusun Suka Damai, dan Dompu secara luas, layak hidup dalam lingkungan yang bersih dari jeratan narkoba," seruan Zuharis. 


Menurut Kasi Humas, Kinerja Tim Opsnal Satresnarkoba di bawah garis komando Bripka Abdul Hamid, S.H yang akrab dijuluki "Amien Si Gondrong", patut diapresiasi. 


Karena, Kasi Humas menambahkan, dalam senyap mereka bergerak, dalam keheningan mereka mengungkap, demi satu tujuan yaitu menyelamatkan hidup dari racun bernama narkoba.


"Semoga ini menjadi pelajaran dan peringatan tegas bahwa kami hadir, dan kami tidak akan berhenti," pungkas Kasi Humas dikutip dari penyampaian Kasat Narkoba, IPTU Rahmadun Siswadi penuh harap. [ZK-01]

SepekanMore