Narkoba

Dua Mahasiswa di Dompu Dibekuk Polisi Bersama Sabu-sabu 6,23 Gram dan Ekstasi

Zona Kasus
, Juli 02, 2025 WAT
Last Updated 2025-07-03T01:26:08Z
YJS dan MM


Dompu, zonakasus.com - Di balik sunyi yang menggantung di udara, sebuah operasi senyap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu ungkap realita kelam yang tersembunyi di balik lalu-lalang jalanan.


Bertempat di pinggir Jalan Raya, tepatnya di Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, dua pemuda - YJS (25) dan MM (20) ini dibekuk Polisi pada Rabu (2/7/2025) malam, sekira pukul 19.20 Wita. 


Kedua pemuda yang masih tercatat sebagai mahasiswa ini ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.


Penangkapan ini bukan tanpa dasar. Informasi awal datang dari masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 


Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H, mengatakan, ketika mendapat laporan warga, Kasat Narkoba langsung memerintahkan patroli dan pemantauan ketat.


Operasi di lapangan dipimpin langsung oleh Bripka Abdul Hamid, S.H. anggota Opsnal yang dikenal tangguh dan berdedikasi, dengan ciri khas rambut gondrongnya. 


Di bawah garis komando "si gondrong" yang telah lama menjadi ujung tombak Satresnarkoba Polres Dompu ini, tim berhasil melakukan penyergapan tepat sasaran.



Kedua terduga awalnya terlihat berboncengan motor di sebuah gang. Salah satu dari mereka turun dan berpencar, namun saat hendak kembali menyatu dan melanjutkan perjalanan, tim langsung melakukan penindakan. 

Sejumlah Barang Bukti 


Tersentak dengan kedatangan mendadak petugas, keduanya sempat membuang Barang Bukti (BB) yang mereka bawa.


Dalam penggeledahan yang dilakukan secara profesional di hadapan dua saksi umum, aparat menemukan dua bungkus rokok berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dan lima butir pil kuning yang diduga ekstasi. 


Berat kotor (bruto) narkotika mencapai 7,02 gram dengan berat bersih (netto) capai 6,23 gram. Disita pula uang tunai Rp100.000 dan dua unit ponsel, serta sepeda motor yang digunakan keduanya.


"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus rantai peredaran narkoba. Ini hasil nyata dari sinergi antara warga dan kepolisian," ujar AKP Zuharis.


Kedua terduga kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan urine telah dilakukan dan sampel barang bukti juga sedang diuji di laboratorium.


Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi generasi muda bahwa narkoba tidak pernah memberi ruang pada masa depan. Di balik euforia sesaat, ada kehancuran yang menanti dalam diam.


"Upaya ini bukan hanya penegakan hukum. Ini penyelamatan. Dan malam itu, Tim Opsnal kami, yang dikomandoi oleh Bripka Abdul Hamid, telah menjalankan tugas mulia itu dengan penuh keberanian dan integritas," tutup Zuharis. [ZK-01]

SepekanMore