PGRI Kabupaten Dompu

Perdana, Ketua PGRI Dompu yang Baru Gelar Dialog Bersama Guru Honorer dan ASN

Zona Kasus
, Juni 11, 2025 WAT
Last Updated 2025-06-11T08:01:20Z
Ketua PGRI Kabupaten Dompu, Mukmin, M.Pd saat menyampaikan sambutan. Dok. zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Dompu, Mukmin, M.Pd, menggelar kegiatan advokasi perdana melalui forum dialog terbuka bersama Guru Honorer dan ASN pada Selasa (10/6/2025) pagi. 


Dialog yang bertujuan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru ini berlangsung di aula Dinas Dikpora Kabupaten Dompu dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Dr. H. Rifaid, M.Pd.


Sedangkan, peserta yang hadir pada kesempatan ini terdiri dari ratusan guru, mulai dari Guru Honorer, ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). 


Ketua PGRI Kabupaten Dompu, Mukmin, M.Pd, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PGRI dalam mendampingi dan menyuarakan persoalan-persoalan nyata yang dihadapi guru di lapangan. 


"Forum ini kami laksanakan untuk mempertegas posisi dan suara para guru, baik honorer maupun ASN, agar dapat didengar langsung oleh pemerintah. Ini menyangkut masa depan pendidikan dan nasib para tenaga pendidik," ungkap Mukmin. 


Ia juga memaparkan dua isu utama yang menjadi pokok advokasi dalam dialog perdana ini, yakni: Tertundanya pembayaran Tunjangan Sertifikasi Pendidik (Serdik) bagi guru Non-ASN akibat tidak adanya SK Bupati atau SK dari Dinas Dikpora sebagaimana tertuang dalam Kemendikdasmen. 


"Dalam Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 dan dinonaktifkannya TTP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi guru ASN bersertifikat yang tidak memperoleh beban kerja minimal 24 jam per minggu, meski tetap aktif melaksanakan tugas dan pengabdian dalam berbagai bentuk," papar Mukmin. 



"Kedua permasalahan tersebut dinilai sangat krusial karena berdampak langsung terhadap motivasi, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan peran guru dalam peningkatan mutu pendidikan," sambung Mukmin. 

Peserta yang hadir terdiri dari Guru Honorer, P3K dan PNS. Dok. zonaksus.com.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dikpora Dompu, Dr. H. Rifaid, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PGRI dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, termasuk melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah.


"Apa yang disampaikan oleh PGRI dan seluruh peserta sangat penting dan bersifat mendesak. Kami berkomitmen untuk segera mengkoordinasikannya dengan Pemerintah Daerah demi menghasilkan solusi yang tepat dan berkeadilan," isyarat Dr. Rifaid.


Sesi dialog juga dimanfaatkan para guru untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung, seperti yang disampaikam Gunawan, S.Pd., dan Awan Hidayat, S.Pd, mendorong agar Dinas Dikpora bertindak cepat dalam menanggapi berbagai persoalan teknis dan administratif yang menjadi penghambat pencairan hak-hak guru.


Salah satu usulan penting yang mengemuka adalah mendorong kepala Dinas dikpora menyampaikan surat secara resmi ke Kementerian Pendidikan RI tentang kepastian pengakuan terhadap kegiatan kemasyarakatan sebagai bagian dari beban kerja guru minimal 24 jam, mengingat peran aktif guru di tengah masyarakat yang turut mendukung pendidikan karakter dan sosial 


"Sudah saatnya kegiatan yang berdampak pada pendidikan diakui secara formal sebagai bagian dari jam kerja guru. Ini sesuai dengan kondisi riil di lapangan," ujar Awan Hidayat, S.Pd.


Dialog ini ditutup dengan komitmen bersama antara PGRI dan Dinas Dikpora Kabupaten Dompu untuk terus membuka ruang diskusi dan advokasi berkelanjutan. 


Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem pendidikan yang adil, partisipatif, dan berkualitas di Kabupaten Dompu. [ZK-02]

SepekanMore