![]() |
Gambar ilustrasi. |
Dompu, zonakasus.com - Oknum PNS dari DP3A Kabupaten Dompu inisial SW angkat bicara terkait adanya dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan oleh Gazali (59) sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Dalam klarifikasinya via jejaring sosial telpon WhatsApp, SW membantah keras atas tuduhan penipuan dan pihaknya tidak ada niat sedikitpun untuk tidak kembalikan uang yang dipinjam sesuai bunyi dalam surat pernyataan.
"Kami tidak ada niat untuk menipu orang atau menggelapkan objek tanah karena ingin menyelesaikan masalah tanah, mereka minta 100 juta dengan luas tanah 2 are langsung kami iyakan," klarifikasi SW pada Senin (5/5/2025) sore.
SW (terlapor) menyampaikan bahwa terkait berita yang beredar pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya menyuruh pelapor (Gazali) untuk ke Mataraman guna melihat tanah untuk menggantikan uang yang dipinjamnya itu.
"Kami menyuruh ke Mataram untuk melihat tanah itu, bahkan kami sudah memberikan nomor anak kami di sana untuk menunjukan tanah itu, namun dia (pelapor, red) tidak pergi juga, tanah itu juga sudah dilihat sama keluarganya sendiri yang bernama Sudirman," papar SW.
Terkait dengan Akta Jual Beli (AJB), SW menambahkan, berhubung pemilik tanah sudah meninggal dunia harus dibuatkan surat penetapan pengadilan, salah satu persyaratannya adalah surat tanah asli.
"Surat tanah yang asli ada sama Gazali, dan kita meminta surat aslinya untuk pembuatan surat penetapan pengadilan supaya cepat urusannya, tapi tidak dikasih juga," papar SW.
Disinggung soal perkara akan dilanjutkan oleh Gazali, SW menanggapi dengan santai dan meyakini bahwa tanah di Mataram benar-benar ada dan tidak ada sedikitpun niat untuk menipu seperti yang disangkakan.
"Jika memang dilanjutkan, kami siap saja, dan pihak kepolisian juga harus tahu bahwa tanah di Mataram sana, benar-benar ada, bila perlu polisi mendampingi Gazali ke Mataram untuk melihat tanah itu," tandas SW. [ZK-01]