Narkoba

Upaya Buang Sabu-sabu ke Kloset Gagal, Ibu Rumah Tangga ini Diringkus Polisi

Zona Kasus
, Desember 17, 2025 WAT
Last Updated 2025-12-17T12:11:59Z
Terduga pelaku IRT


Dompu, zonakasus.com - Upaya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial N (35) yang membuang sabu-sabu di kloset dengan tujuan ingin menghilangkan barang bukti, gagal.


Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan N pada Selasa (16/12/2025) malam, sekira pukul 21.00 Wita diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.


Rumah terduga pelaku di Dusun Maulana Selatan, Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu diduga kerap kali dijadikan tempat transaksi gelap narkotika jenis sabu-sabu. 


Kasat Narkoba, Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi.


Setelah memastikan keberadaan target, Kasat Resnarkoba bersama KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto langsung memimpin operasi penindakan. 


Dengan strategi penyamaran yang ampuh, dua personel berpura-pura sebagai pembeli dan mengetuk pintu rumah tarduga pelaku. 



"Saat terduga mengakui ketersediaan barang dan mengarahkan pembeli masuk melalui pintu samping, tim langsung bergerak cepat," ungkap Kasat Narkoba. 

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. 


Mengetahui kedatangan petugas, lanjut Kasat Narkoba, terduga pelaku berusaha berlari menuju kamar mandi dan membuang barang bukti ke dalam kloset. Namun upaya tersebut gagal. 


"Anggota berhasil mengamankan terduga dan disaksikan oleh warga sekitar, anggota juga menemukan satu dompet hitam berisi empat gulungan plastik klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu," ungkapnya. 


Menurut Kasat Narkoba, dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu itu, memiliki berat bruto (kotor) 1,52 gram atau berat netto (bersih) 0,23 gram. 


Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika sebesar Rp1.590.000.


Lebih jauh, Kasat Narkoba  menegaskan bahwa pengungkapan ini benar adanya dan merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam memerangi narkoba.


"Kami pastikan setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Dompu," tegas IPTU Rahmadun.


Terduga pelaku saat ini sedang berada ke Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan urine, interogasi mendalam terkait asal barang, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti. [Godam-ZK-03]

SepekanMore