Narkoba

Kantongi Sabu-sabu dan Ganja, IRT di Dompu Dibekuk Polisi Saat Keluar dari Gang

Zona Kasus
, Desember 18, 2025 WAT
Last Updated 2025-12-18T11:44:55Z
Terduga IRT 


Dompu, zonakasus.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial M (27) dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu pada Kamis dini hari (18/12/2025) sekira pukul 01.00 Wita. 


M dibekuk polisi bersama empat klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu dan satu bungkus ganja yang siap edar saat keluar di gang Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.  


Selain sabu-sabu dan ganja, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.910.000, satu unit sepeda motor, telepon genggam, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika.


Adapun berat narkotika yang berhasil diamankan yakni sabu-sabu dengan berat netto 1,85 gram, sedangkan ganja dengan berat netto 0,27 gram.


Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan transaksi narkoba di lingkungan Bali Barat.


"Benar, penangkapan tersebut sesuai dengan laporan yang kami terima dan setelah dilakukan pemantauan, tim mendapati terduga keluar dari gang menggunakan sepeda motor," jelas Kasat Narkoba. 



Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di bawah garis komando, Kanit Opsnal Satnarkoba Bripka Iwan Setiawan yang disaksikan oleh warga setempat, ditemukan barang-barang haram tersebut. 

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. 


Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu, serta mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.


"Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi para terduga peredaran narkoba di Kabupaten Dompu," tegasnya.


Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas, IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja cepat dan profesional jajaran Satresnarkoba Polres Dompu dalam pengungkapan.


"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan dan peran aktif masyarakat. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," ujar IPTU Nyoman.


Polres Dompu juga mengimbau masyarakat Dompu agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, karena dampaknya sangat merusak masa depan, keluarga, dan lingkungan sosial.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini, memberikan edukasi moral dan keagamaan, serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” imbau IPTU Nyoman. [Godam-ZK-03]

SepekanMore