Zonakasus.com - Mataram - Kasus yang menciderai Media kembali terjadi di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat NTB, pasalnya salah satu media lokal diduga memproduksi konten berisi suara dan video palsu yang menjatuhkan nama pejabat publik.
Media yang sejatinya lahir sebagai pilar keempat demokrasi, penjaga nurani publik dan penyalur kebenaran. Namun, di tangan segelintir oknum, fungsi luhur itu kini dirusak demi kepentingan pribadi dan politik kotor. Bukan lagi menjadi corong kebenaran, melainkan menjadi alat penyebar kebencian, fitnah, dan manipulasi opini.
Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Peduli Demokrasi (AMPPID) NTB menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum salah satu media lokal yang telah melakukan tindakan terpuji tersebut.
"Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ini, dengan menggunakan media sebagai wadah propaganda dan menjatuhkan harkat dan martabat pejabat publik," Pungkas Bung Endri Ketua AMPPID NTB
Kasus yang mencuat di wilayah Nusa Tenggara Barat memperlihatkan wajah buram dunia pers. Oknum dari salah satu media lokal diduga memproduksi konten berisi suara dan video palsu yang menjelekkan nama seorang pejabat daerah. Tujuannya bukan untuk menyajikan kebenaran, tetapi menciptakan persepsi publik yang menyesatkan.
"Tindakan semacam ini bukan hanya mencoreng profesi jurnalis, melainkan juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap media secara keseluruhan. Padahal, etika jurnalistik telah dengan tegas mengatur prinsip dasar: kejujuran, verifikasi fakta, independensi, dan tanggung jawab sosial.
Namun, prinsip-prinsip itu tampaknya dikubur dalam-dalam oleh oknum yang menjadikan media sebagai ladang propaganda gelap," Tegas Bung Endri
Bung Endri juga menambahkan media seharusnya hadir memberikan edukasi dan menyajikan Informasi yang Aktual bulan kemudian hadir menjadi senjata untuk menjatuhkan.
"Ketika media digunakan untuk memprovokasi, bukan mencerahkan; ketika berita diubah menjadi senjata, bukan cermin kebenaran, maka di sanalah etika jurnalistik mati.
Publik berhak tahu, tapi publik juga berhak mendapat kebenaran yang utuh, bukan kebohongan yang dikemas rapi. Ungkap Ketua AMPPID NTB
Ia berharap Dunia pers harus berbenah, dan Dewan Pers harus mengambil sikap tegas terhadap oknum yang menodai profesi yang mulia ini.
"Dunia Pers harus berbenah. Dewan Pers dan Komunitas Jurnalis mesti bersikap tegas terhadap oknum-oknum yang menodai profesi mulia ini. Sebab, di tengah derasnya arus informasi, jurnalisme yang tidak bermoral hanya akan memperluas luka sosial, serta memecah kepercayaan, dan menenggelamkan makna sejati dari kebebasan pers itu sendiri. Tutup Bung Endri (ZK-07)
