Zonakasus.com - Mataram,NTB - Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas lahan yang menyeret anggota DPRD NTB dari Fraksi Golkar, Efan Limantika, kian memanas. Meski perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan di Satreskrim Polres Dompu.
Sejumlah aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dompu Menggugat (AMD-G) menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Polda NTB, Kamis (2/10/2025).
Dalam orasinya Kordinator Aksi Taufikurrahman atau yang lebih akrab disapa Aba To,i mendesak Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Polres Kabupaten Dompu yang dinilai cacat dalam proses penyelidikan nya.
"Kami Mendesak Bapak Kapolda NTB agar sekiranya mengevaluasi kinerja Kapolres Dompu dan Jajarannya yang terlibat dalam penangan kasus Dugaan pemalsuan Dokumen yang diduga tidak profesional dalam melakukan proses penyelidikan," Ujar Aba To,i
Ia juga menambahkan bahwa ada yang salah dalam proses penyelidikan kasus ini, sehingga meminta Kapolda NTB untuk mengambil alih penganan proses hukum dugaan pemalsuan dokumen yang di tangani penyidik Polres Dompu.
"Kami juga meminta bapak Kapolda NTB untuk memberikan Perintah Kepada Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk mengambil alih penanganan proses hukum yang di tangani oleh Penyidik Polres Dompu," Ucap Taufikurrahman
Dalam Aksi Demontrasi ini Aliansi Masyarakat Dompu Menggugat (AMD-G) menyatakan sikap.
1. Mendesak Kapolda NTB mencopot FITRADIN MALANI Alias ONI Kanit Pidum Satreskrim Polres Kabupaten Dompu
2. Mendesak Kapolda NTB segera mengevaluasi Kapolres, Kasat Reskrim, Kabag SDM serta Kasi Propam Polres Kabupaten Dompu
3. Mendesak Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Dugaan pemalsuan Dokumen yang ditangani Penyidik Polres Dompu. (ZK-07)