Zonakasus.com - Bima,NTB - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat menjadi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan berinisial SS membantah semua tuduhan terkait dugaan penipuan yang menyeret namanya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan praktik yang disebut dalam beberapa pemberitaan.
“Saya membantah semua tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut. Saya tidak pernah mengetahui aliran Dana yang berkaitan dengan Gaji Tukang karena pembayaran itu bersifat Online dan masuk langsung ke Rekening Kepala Tukang;" katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu 20 September 2025.
SS berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Saya berharap semua pihak dapat melihat permasalahan ini secara objektif dan tidak mudah termakan isu yang belum terbukti kebenarannya,” pungkas SS.
Sekali lagi ia menegaskan apa yang dituduhkan kepadanya terkait Penipuan tidak benar adanya.
Hal Senada juga disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB lewat Supriadi Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (KABID SMK).
"Pihak Dinas Dan Pihak Sekolah tidak pernah mencampuri urusan gaji Tukang dalam proses pengerjaan Proyek ini, karena semua proses pembayarannya bersifat online dan secara otomatis akan masuk ke Rekening Kepala Tukangnya", Tegas Supriadi saat di Temui Oleh Media Senin (15/09/2025).
Karena pemberitaan yang terus menyeret namanya itu SS mengklarifikasi ketika dikonfirmasi agar tidak mencemarkan nama baiknya sebagai ASN.(ZK-07)