![]() |
Oknum Polisi terduga pembunuh pacarnya yang duduk di tengah. |
Dompu, zonakasus.com - Berakhir sudah perlarian seorang oknum Polisi berinisial AMS (23) setelah diduga kuat membunuh pacarnya berinisial PAP (21) asal Bandung.
Pacarnya yang berstatus mahasiswi ini dibunuh secara sadis dengan cara menikam di wajahnya dan dibakar hingga tewas.
Peristiwa sadis itu terjadi di dalam kamar kost Nomor 4, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu pada Sabtu (9/8/2025) pagi, sekira pukul 08.00 WIB.
Penangkapan oknum Polisi terduga pembunuh ini dilakukan di salah satu Baruga yang terletak di Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu NTB pada Sabtu (23/8) siang.
Pengungkapan dan penangkapan ini berkat kerjasama tim Jatanras Polres Dompu dan jajaran Polsek Hu'u, setelah berkoordinasi erat dengan aparat kepolisian Polda Jawa Barat dan Polres Indramayu.
Dan kasus tindak pidana pembunuhan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VIII/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.
Sebelum dilakukan penangkapan, ada informasi dari intelijen Polda Jawa Barat segera ditindaklanjuti, sehingga Polres Indramayu berkoordinasi dengan Polres Dompu.
Pada Jumat 22 Agustus siang, sekira pukul 21.00 WITA, operasi hunting pun dimulai dengan cara kolaborasi antara Polres Dompu dan Polres Indramayu.
Hingga pada Sabtu siang, sekira pukul 11.00 WITA, posisi terduga pelaku terkunci. Ia sedang duduk santai di sebuah baruga di Desa Huu tanpa menyadari langkahnya sudah terjepit.
Tanpa menunggu lama, begitu melihat terduga pelaku yang sudah tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), aparat gabungan langsung bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti sinergi kepolisian lintas wilayah.
"Sinergi antar-polisi inilah yang menjadi kunci, dan hukum tetap ditegakan, tanpa mengenal siapa pelakunya, bahkan bila ia seorang aparat sekalipun," tegasnya.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H, melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas IPTU Nyoman Suardika.
"Tim Jatanras Polres Dompu bersama Polsek Hu'u mendukung penuh Polda Jabar dan Polres Indramayu. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja cepat dan kolaborasi terukur bisa menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat," ujarnya.
Kasus ini mengguncang publik bukan hanya karena sadisnya pembunuhan, tetapi juga karena pelakunya adalah aparat penegak hukum.
Seragam yang semestinya menjadi simbol perlindungan masyarakat kini tercoreng oleh ulah seorang oknum.
Namun, di sisi lain, keadilan di mata hukum tidak mengenal pangkat, seragam, atau jabatan.
Dan kolaborasi lintas wilayah ini justru menjadi fondasi dalam mengembalikan wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat.
Saat ini, terduga AMS telah digiring ke Mapolres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [ZK-03]