![]() |
Ketiga terduga setelah diamankan oleh polisi. |
Dompu, zonakasus.com - Dua wanita dan satu pria yang diduga sedang asyik sabu-sabu dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu pada Senin (14/7/2025) sore.
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial "L" (wanita 27 tahun) warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, "R" (wanita 31 tahun) warga Kelurahan Doro Tangga, Kecamatan Dompu dan "D" (pria 31 tahun) warga Desa Wawonduru, Kecamatan Woja.
Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H menjelaskan, berdasarkan laporan warga, bahwa di rumah terduga "D" di Desa Wawonduru kerap dijadikan tempat transaksi barang haram itu.
Sehingga penggerebekan pun dilakukan pada sore sekira pukul 16.30 Wita dan dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Resnarkoba, Polres Dompu, IPDA Sumaharto.
"Di dalam rumah tersebut, tim mendapati tiga orang terduga pelaku yang sedang berkegiatan dengan narkotika diduga jenis sabu-sabu, dan ketiganya langsung diamankan beserta barang bukti," jelas Zuharis.
Lebih jauh, Kasi Humas menerangkan bahwa penggeledahan itu dilakukan dengan prosedur hukum yang ketat dan disaksikan oleh dua warga sebagai saksi umum.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, satu bungkusan rokok berisi 18 klip kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu.
![]() |
Detik-detik penggerebekan di rumah terduga "D" dan polisi menemukan sejumlah barang bukti. |
Kemudian satu dompet kecil warna pink muda berisi uang tunai Rp 550 ribu, satu buah bong lengkap dengan pipet kaca berisi sisa sabu-sabu dan satu korek api beserta dua unit Hp masing-masing merek Oppo dan Itel.
"Terduga "D" secara terbuka mengakui bahwa sebagian sabu-sabu sudah digunakan, dan menunjukkan lokasi sisa plastik kosong serta bong yang masih aktif digunakan," jelas Zuharis.
Dalam penggeledahan kamar, petugas juga menemukan kotak rokok berisi 18 poket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam keranjang pakaian dengan berat bruto (kotor) 6,25 atau berat netto (bersih) 0,83 gram.
"Sekira pukul 17.40 Wita, ketiga terduga beserta barang bukti digiring ke Mapolres Dompu untuk diproses penyidikan lebih lanjut, dimulai dari interogasi, tes urine, hingga uji laboratorium," terang Zuharis.
Sementara KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto juga menyempatkan diri memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
"Kami butuh dukungan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Jangan ragu untuk melapor," imbuh KBO Satresnarkoba, IPDA Sumaharto dengan tegas. [ZK-01]