Dana BOSPDapodikData FiktifKorupsi

Diduga Korupsi Dana BOS dan Manipulasi Data Siswa, Gerilya Laporkan Kepala SMKN 1 Pekat

Zona Kasus
, Mei 06, 2025 WAT
Last Updated 2025-05-06T07:39:15Z
Kadiv. Litbang, Syahrul alias Kejora Paramita dan Sekertaris Gerilya, Firas Firmansyah saat menyerahkan dokumen laporan di pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Negeri Dompu. Foto Poris. zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Peduli Lingkungan (Gerilya) Kabupaten Dompu melaporkan Kepala SMKN 1 Pekat ke Kejari Dompu pada Selasa (6/5/2025) siang. 


Pasalnya, Kepala SMKN 1 Pekat diduga terlibat dalam tindak pidana Korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022/2023 sebesar Rp 788 juta dan manipulasi data siswa. 


Sekertaris Gerilya, Firas Firmansyah didampingi Kepala Devisi Litbang, Syahrul alias Kejora Paramita menjelaskan, laporan tersebut merupakan hasil investigasi mereka sejak tahun 2023 dan 2024 lalu. 


"Kami melaporkan kepala SMKN 1 Pekat hari ini, hasil temuan kami dan kerugian negara sudah terlampir dalam laporan yang kami ajukan di Kejari Hari ini," ungkap Firas Firmansyah pada zonakasus.con usai menyerahkan laporan tersebut. 



Firas Firmansyah menerangkan, laporan siswa yang terdapat dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan data laporan fiktif dengan kuota siswa 563 orang per tahun. 

Bukti penerimaan laporan Gerilya dari Kejari Dompu. Foto Poris zonakasus.com.


"Kami berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini, Kejari Dompu dapat mengusut tuntas persoalan ini agar ada kepastian hukum," tandas Sekertaris Gerilya. 


Di tempat yang sama, Kepala Devisi Litbang Gerilya, Syahrul alias Kejora Paramita menuturkan, pihaknya sudah melakukan yang yang seharusnya dilakukan. Salah satunya menyuruh agar dikembalikan kerugian negara. 


"Nanti, biarkan mereka yang akan bertanggung jawab di pengadilan dan tindakan para oknum tersebut sudah merugikan Negara," tegas Kepala Devisi Litbang Gerilya ini. 


Paca sapaan akrapnya, berjanji bakal mengawal proses penanganan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut hingga tuntas, dan sampai ada kepastian hukum. 


"Tidak ada kata kompromi, karena kami akan mengawal terus kasus ini, hingga tuntas, dan tidak menutup kemungkinan bakal ada lagi laporan-laporan serupa," isyarat paca dengan nada tegas. [ZK-01]

SepekanMore