Pencurian

Lantaran Curi Biji Jambu Mente 5 Kg, Tiga Pria ini Digelandang Polisi

Zona Kasus
, Desember 19, 2025 WAT
Last Updated 2025-12-19T11:00:42Z
Ketiga terduga pelaku. 


Dompu, zonakasus.com - SB (29) warga Kecamatan Pekat, B (33) dan R (28) warga Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima digelandang (diamankan) oleh polisi pada Kamis (18/12/2025) sore.


Pasalnya, ketiga pria tersebut diduga telah mencuri biji jambu mente di Dusun Bukit Mente, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu seberat 5 kilogram. 


Sebelumnya, warga mencurigai dengan keberadaan sebuah sepeda motor tanpa nomor polisi yang parkir cukup lama di area perkebunan warga sehingga dilakukan penelusuran. 


Dan dari hasil penelusuran, warga menemukan ketiga orang tersebut yang bersembunyi di semak-semak sambil membawa hasil curian berupa biji jambu mente. 


Melihat ketiga terduga pelaku, warga langsung melaporkan ke Sektor Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kecamatan Pekat.



Sehingga, anggota piket langsung menindaklanjuti dan langsung mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Pekat untuk proses hukum lebih lanjut.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Pekat, IPTU Agustamin, S.H melalui keterangan tertulisnya. Ia apresiasi kepada warga yang telah bersikap sigap dan memilih jalur hukum dalam menyikapi kejadian tersebut.


"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu mengamankan situasi dan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," apresiasi Kapolsek Pekat.


Ia menegaskan bahwa Polsek Pekat akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku serta meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan pencurian hasil perkebunan.


"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan ke pada pihak yang berwajib dalam penanganan setiap tindak pidana," sambung IPTU Agustamin. [ZK-Jaya BY]

SepekanMore