Penanganan Kasus Mobil bermuatan kayu ilegal Dinilai Lamban, FMPL NTB Desak Kapolda NTB Mengambil Alih

Zona Kasus
, November 05, 2025 WAT
Last Updated 2025-11-05T13:06:43Z
Sudah lebih 10 hari berlalu sejak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus dugaan ilegal logging dengan mengamankan 4 Truck yang bermuatan kayu ilegal. Namun hingga hari ini, proses penyelidikan dinilai berjalan lamban dan tidak menunjukkan perkembangan berarti, terutama terkait aktor utama di balik kepemilikan kayu ilegal tersebut, Rabu (55/11/2025).

Kritik keras pun datang dari Ketua Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) NTB, Aan Wayura. Ia mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang terkesan hanya menyasar pelaku lapangan, tanpa menyentuh dalang sebenarnya.

“Sudah lebih kurang sebulan kasus ini berjalan, tapi seperti tidak ada perkembangan. Maksud kami, siapa pemilik kayu itu? Tidak mungkin supir membawa kayu sebanyak itu tanpa tahu pemiliknya. Kan lucu, kalau Truck bawa muatan tapi nggak tahu barang siapa,” kata Aan Wayura kepada media zonakasus.com, Rabu (05/11/2025).

Menurutnya, lambannya penyelidikan menimbulkan kecurigaan publik akan kemungkinan adanya permainan di balik layar. Ia meminta Kapolda NTB untuk mengambil alih kasus ini agar terbuka dan mengungkap kasus ini secara utuh.

“Jangan cuma berhenti di Supir saja. Kita mendukung komitmen DLH NTB dalam menjaga wilayah tetap hijau, tapi kalau lamban seperti ini proses penegakan hukumnya maka kami akan mendesak Kapolda NTB untuk mengambil alih kasus ini,” tegas Aan.

Ilham juga mengancam akan melaporkan kasus ini langsung ke Polda NTB jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan tentang penanganannya.

“Kami siap menyambangi Polda NTB jika kasus ini tidak bisa diungkap secara terang benderang. Kami ingin aktor intelektualnya ditindak, bukan hanya cari tumbal di lapangan,” tambah Aan.

Truck tersebut membawa beberapa ton kayu olahan tanpa dokumen sah yang rencananya akan dikirim ke Lombok Tengah dan Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB. 

SepekanMore