Blokade Jalan

Diduga Salah Tangkap Kasus Narkoba, Warga Monta Baru Blokade Jalan

Zona Kasus
, Oktober 12, 2025 WAT
Last Updated 2025-10-13T02:25:15Z
Aparat kepolisian sedang koordinasi dengan warga yang melakukan blokade jalan. 


Dompu, zonaksus.com - Warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu melakukan aksi blokade Jalan Lintas Sumbawa - Bima pada Minggu (12/10/2025) malam sekira pukul 21.30 Wita.


Aksi tersebut dilakukan warga sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap dugaan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan kasus narkoba oleh aparat penegak hukum. 


Beruntung, Polsek Woja, Polres Dompu di bawah pimpinan IPTU M. Norkurniawan bergerak cepat dengan turun ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan warga. 


Kapolsek Woja bersama personel tiba di lokasi sekira pukul 21.41 Wita, langsung melakukan pengamanan serta upaya pendekatan secara persuasif terhadap massa. 


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek berdialog langsung dengan koordinator aksi, Syamsudin Har, dan meminta warga untuk membuka akses jalan demi menjaga kelancaran aktivitas publik serta menghindari potensi provokasi yang dapat merugikan semua pihak.


Kapolsek Woja menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Dompu untuk memberikan klarifikasi langsung kepada masyarakat. 


Respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari warga yang menilai langkah Polsek Woja cukup terbuka dan menenangkan situasi.


Tak lama berselang, sekira pukul 22.20 Wita, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M, bersama Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., tiba di lokasi untuk menemui warga. 


Dalam keterangannya kepada warga, IPTU Rahmadun menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat tindakan anggota yang dianggap tidak sesuai prosedur (SOP) dalam proses penangkapan sebelumnya.



"Kami membuka diri terhadap setiap laporan masyarakat. Jika memang ada pelanggaran oleh oknum anggota, silakan laporkan secara resmi. Kami siap menindak tegas sesuai ketentuan hukum," tegas IPTU Rahmadun di hadapan warga.


Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.


Setelah menerima penjelasan tersebut, warga Monta Baru menyatakan akan menempuh jalur resmi dengan mengirimkan perwakilan masyarakat ke Polres Dompu pada Senin pagi (13/10/2025) untuk menyampaikan laporan dan klarifikasi lebih lanjut.


Sekitar pukul 22.38 Wita, warga akhirnya membuka kembali akses jalan dan arus lalu lintas kembali normal. Situasi di lokasi dinyatakan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengawasan langsung personel Polsek Woja.


Melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, Kapolsek Woja menyampaikan apresiasi atas kerja sama masyarakat dan menjamin penanganan kasus berjalan secara profesional dan transparan.


"Polres Dompu berkomitmen menjunjung tinggi profesionalisme serta keterbukaan dalam setiap proses hukum. Aspirasi masyarakat adalah bagian dari dinamika sosial yang harus disikapi dengan bijak. Kami mengimbau agar segala bentuk keberatan disampaikan melalui jalur hukum yang benar," ujar IPTU Nyoman.


"Polres Dompu memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif sesuai mekanisme hukum yang berlaku," pungkas Kasi Humas Polres Dompu. [ZK-03]

SepekanMore