![]() |
Wakil Ketua DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan saat menyampaikan sambutan di acara reses yang digelar di aula kantor Kelurahan Kandai Satu. Foto Poris. zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa setiap anggota DPRD diharuskan untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
Untuk mematuhi amanah UU tersebut, Wakil Ketua DPRD Dompu dari fraksi Partai Gerindra, Kurnia Ramadhan melaksanakan kegiatan Reses di Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, pada Rabu (23/4/2025) pagi.
Penyerapan aspirasi rakyat melalui kegiatan reses di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kecamatan Dompu yang meliputi Enam Kelurahan dan Sembilan Desa ini untuk diperjuangkan dan menyampaikan kepada pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti.
Namun sebelum masuk ke penyerapan aspirasi rakyat, Wakil Ketua DPRD Dompu dalam sambutannya menyampaikan tugas dan fungsi anggota legislatif sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
"Ada tiga tugas kita sebagai wakil rakyat, pertama, mengawasi peraturan UU, Perda, mampun Kebijakan, Kedua, Fungsi anggaran atau bajet, dan Ketiga, membuat Prodak hukum daerah, salah satunya Perda," ungkap Kurnia Ramdhan.
Masuk pada kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi atau keluhannya agar bisa ditindaklanjuti oleh wakil rakyat dari Dapil 1 tersebut.
Dari sharing tanya jawab, ada beberapa masukan dari warga yang mengeluhkan tentang UMKM agar dapat dibantu.
Kemudian situs-situs yang bersejarah seperti bukit Sultan, dan situs Dorobata untuk dapat dihidupkan kembali, dan pengerasan jalan di lingkungan dorongan.
Selanjutnya, ada juga yang mengeluhkan tentang krisisnya air bersih karena memang di lingkungan dorompana kerap terjadi kekeringan air bersih terutama di musim kemarau.
Ada juga yang meminta agar dapat membuka ruang pekerjaan bagi para pemuda untuk mengurangi angka pengangguran, termasuk ibu-ibu dengan cara membuka lapangan kerja melalui bantuan usaha atau bakulan.
Masih di sesi penyampaian keluhan dari warga, salah seorang tokoh agama juga menyampaikan tentang kurangnya fasilitas umum di tempat beribadah atau masjid seperti kekurangan air bersih, WC dan gang menuju masjid.
Pada sesi ini pula, ibu-ibu juga tidak mau kalah, salah seorang ibu menyampaikan tentang bantuan usaha dengan menginginkan bagaimana ibu-ibu memiliki koperasi untuk simpan pinjam agar tidak meminjam uang di koperasi harian atau rentenir.
Seluruh aspirasi masyarakat yang diserap pada kegiatan reses ini, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat, nantinya akan disampaikan oleh Kurnia Ramadhan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu agar dapat ditindak lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Dompu.
"Semuanya ini sudah dicatat, jika memang tidak bisa realisasi tahun ini, insya allah tahun berikutnya, tapi yang paling penting adalah, harus ada yang diprioritaskan dulu, karena anggaran kita terbatas, apalagi saya memiliki tanggungjawab Enam Kelurahan, dan Sembilan Desa," ujar Kurnia Ramadhan.
Usai kegiatan reses, Kurnia Ramadhan kepada zonakasus.com menjelaskan, sejumlah aspirasi rakyat yang dirsap belum bisa di realisasikan di tahun ini mengingat anggaran program tahun 2025 masih program legislatif yang lama.
"Insya allah, aspirasi yang diserap ini akan direalisasikan di tahun depan, karena memang tahun ini masih program DPRD lama, kemudian, keinginan ibu-ibu tentang adanya koperasi tadi, perlu adanya lembaga yang legal standing yang berbadan hukum, insya allah kita akan diskusi lebih lanjut dengan ibu-ibu tadi," paparnya. [***]