![]() |
Terduga pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor diduga hasil curian. |
Dompu, zonakasus.com - Pelarian terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) inisial IML, warga Lingkungan Balibunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, akhirnya keok (berakhir) di tangan tim Jatanras Polres Dompu.
Pria 20 tahun ini dibekuk (ditangkap) oleh polisi dengan cara dilumpuhkan di sudut Pantai Napa, Kecamatan Manggelewa, pada Rabu (9/7/2025) siang, setelah kabur (buron) beberapa bulan dan kerapkali mengelabui polisi.
Sebelumnya, korban atas nama AM (54), warga Dusun Buncu Utara, Desa Matua, Kecamatan Woja, melaporkan sepeda motor miliknya, merek Honda CRF warna merah hitam, hilang saat diparkir anaknya di depan sekolah pada 20 Januari 2025 lalu.
Dan motor itu tidak menggunakan plat nomor atau Nomor Polisi serta kaca spion dan saat kejadian, kuncinya masih tergantung di sepeda motor tersebut.
Setelah menerima laporan polisi dengan Nomor: LP/B/141/VII/2025/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB, Tim Jatanras di bawah garis komando AIPDA Sukarman alias Bob bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Meski sempat kehilangan jejak, namun kerja keras dan kecermatan Tim Jatanras, Polres Dompu dalam menganalisis lapangan, akhirnya membuahkan hasil.
"Berdasarkan informasi masyarakat dan pemetaan tim, pelaku sempat hendak melarikan diri ke Kecamatan Kempo," jelas Kasat Reskrim, AKP Ramli, S.H melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H.
Namun setelah dilakukan penyelidikan sambil menggali informasi dari warga, ternyata terduga pelaku IML tidak ada di situ dan sudah berpindah ke Desa Napa sehingga tim Jatanras menuju lokasi tempat persembunyiannya.
"Tim mendapatkan informasi akurat bahwa terduga pelaku tengah berada di Desa Napa dan bersembunyi di belakang bangunan walet, jauh dari jalan raya. Akhirnya Tim bergeser ke sana untuk melakukan penindakan," jelas Zuharis lagi.
Saat tim mendekat, lanjut Zuharis, terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dikejar dan dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap lokasi penyimpanan barang bukti sepeda yang dicurinya.
"Ini bentuk komitmen kami. Sekali target dikunci, tak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, meski harus kami kejar sampai ke ujung pantai," tegas Zuharis dikutip dari penyampaian Kasat Reskrim, AKP Ramli.
Zuharis menambahkan, bahwa sepeda motor curian tersebut ditemukan masih dalam penguasaan pelaku dan langsung digiring atau diamankan ke Mapolres Dompu.
"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Zuharis. [ZK-01]