Peradi Nusantara

Ketum Peradi Nusantara: Jadilah Advokat yang Takut Kepada Tuhan dan Integritas

Zona Kasus
, Juli 17, 2025 WAT
Last Updated 2025-07-18T01:25:54Z
Kanan, Ketua Umum Peradi Nusantara, Ronal Samuel Wuisan, SE, SH, MH, MM. Dok. Zonakasus.com.


Denpasar, zonakasus.com - Mengemban profesi advokat harus dengan integritas dan kejujuran serta mengutamakan keadilan di atas segalanya. 


Selain itu, harus menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika. Hal itu akan mencakup kesadaran akan tanggung jawab moral dan sosial yang diemban sebagai seorang pembela hukum.


Kemudian seorang advokat juga harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan, sesuai dengan ajaran agama.


Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Organisasi Advokat (OA) PERSAUDARAAN ADVOKATINDO (PERADI) NUSANTARA, Ronald Samuel Wuisan, SE, SH, MH, MM sebelum penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar Bali pada Rabu (16/7/2025) pagi.


Menurutnya, advokat yang takut akan Tuhan akan selalu bertindak jujur dan transparan dalam setiap tindakan dan perkataannya, baik di dalam maupun di luar pengadilan. 



"Jadilah advokat yang takut sama Tuhan dan jadilah advokat yang punya integritas," pesan Ronal sapaan akrabnya dengan nada tegas. 


Dikatakannya, prinsip kejujuran harus dijunjung tinggi oleh seorang advokat, mulai dari hal yang kecil, seperti membuat surat kuasa maupun memberikan keterangan, baik kepada klien maupun kepada pengadilan meskipun hal itu sulit atau merugikan. 


"Banyak sekarang oknum advokat memanfaatkan jabatannya sebagai advokat mulai dari surat kuasa tidak dikerjakan, dapat klien main dua kaki, dan lain-lain," tandasnya. 


Ronal berharap kepada seluruh lapisan advokat di seluruh Nusantara terutama advokat yang lahirnya dari tubuh OA Peradi Nusantara agar menjadi advokat yang jujur dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. 


"Jangan sampai kejadian itu terjadi pada kita, karena itu bagian dari pertanggungjawaban kita, bukan hanya pada klien kita, tetapi sama yang maha kuasa," pungkas Ronal. [ZK-01]

SepekanMore