![]() |
Terduga Anak di bawah umur AA |
Dompu, zonakasus.com - Seorang anak di bawah umur berinisial AA warga Dusun Reformasi, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu digelandang Polisi pada Jumat (5/7/2025) malam.
AA diduga terlibat aktif dalam peredaran narkotika diduga jenis sabu-sabu. Hal itu dibuktikan saat penggerebekan di sebuah gubuk yang terletak di Dusun Reformasi oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Reserse Satres Narkoba, IPDA Sumaharto, sekira pukul 22.45 Wita.
Kasat Narkoba, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H menjelaskan, langkah ini diambil menyusul informasi warga yang menyebut bahwa lokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan tim Opsnal Satres Narkoba turun melakukan penyelidikan dan penindakan.
"Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan penyergapan," jelas Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H.
Dalam penggerebekan lanjut Zuharis, satu orang lainnya yang diduga rekan AA berhasil melarikan diri ke area belakang gubuk.
Sementara, AA ditemukan sedang bersembunyi di bawah bale-bale bambu di dalam gubuk dan diamankan, AA tidak melakukan perlawanan.
Proses selanjutnya dilakukan secara profesional dan transparan. Dua orang saksi dari warga sekitar dihadirkan untuk menyaksikan penggeledahan.
"Di atas bale-bale, AA bersembunyi, tim menemukan sebuah dompet kecil berwarna merah muda berisi 18 gulungan plastik klip yang diduga sabu-sabu, dengan berat bruto (kotor, red) 1,51 gram dan berat netto (bersih, red) 1,11 gram," ungkap Zuharis.
"Di lokasi yang sama, juga ditemukan pipet kaca, korek api, serta alat hisap yang dimodifikasi," sambung Kasi Humas AKP Zuharis.
Saat diinterogasi awal, AA mengaku bahwa barang tersebut adalah milik temannya, yang berhasil melarikan diri, berinisial G. Meski demikian, AA tetap diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan anak dari bahaya narkoba," tandas Zuharis lagi.
Mengingat status AA sebagai anak, lanjut Zuharis, proses hukum selanjutnya akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip perlindungan anak sebagaimana mestinya.
"Anak adalah amanah bangsa. Kami tidak ingin satu pun dari mereka hilang arah karena narkoba," ujar AKP Zuharis.
Proses hukum kini terus bergulir. Barang bukti telah diamankan, dan pemeriksaan lanjutan termasuk uji laboratorium terhadap sampel narkotika dan tes urine telah dilakukan.
Langkah ini menjadi alarm keras bagi kita semua orang tua, pendidik, aparat, dan seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
Sebab dalam diamnya malam, bisa saja ada masa depan bangsa yang perlahan digerus oleh racun tak kasatmata.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan menjaga anak-anak dari pengaruh buruk narkoba. Karena menjaga mereka, sejatinya adalah menjaga masa depan kita bersama," imbuhnya. [ZK-01]