![]() |
Terduga J, S dan F. |
Dompu, zonakasus.com - Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digalakkan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Dompu.
Catatan terbaru ini, tiga terduga pelaku pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu kembali diamankan pada operasi yang digelar pada Jumat (4/7/25).
Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah rumah yang terletak di wilayah Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Pengungkapan ketiga terduga ini yakni J (29), F (26) dan S (19) ini merupakan hasil pengembangan dari dua terduga mahasiswa yang diamankan pada Rabu (2/7/25) malam, di Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa beberapa hari lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H.
Menurutnya, pengungkapan ketiga tersangka yang dipimpim langsung oleh Kasat Narkoba ini setelah mendapatkan informasi dari kedua tersangka sebelumnya.
"Benar, berdasarkan hasil interogasi kedua terduga sebelumnya, diketahui barang tersebut diperoleh dari jaringan lokal," jelas Kasi Humas.
"Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan ketiga terduga ini," sambung Zuharis.
![]() |
Sejumlah BB yang berhasil diamankan. |
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain, satu bungkusan rokok surya 12 yang berisi 16 poket sabu-sabu. Satu klip berisi dua klip kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu
Kemudian, dua poket sabu lainnya, satu klip lepas berisi dua poket sabu-sabu, satu klip sabu-sabu ditemukan di tempat beras, satu klip sabu-sabu ditemukan di lantai rumah.
Selain itu, ada juga bong lengkap dengan kaca, dua korek api gas yang telah dimodifikasi, satu bundel plastik klip kosong, satu buah gunting, satu butir pil diduga ekstasi (inex), uang Rp 2.080.000 dan tiga unit Hp (2 Oppo warna biru dan biru muda, 1 Hp warna hitam).
Total keseluruhan BB narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat Brutto (kotor) 12,08 gram atau berat Netto (bersih) 2,76 gram dan satu butir pil ekstasi.
"Ketiga terduga pelaku beserta sejumlah BB saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Zuharis. [ZK-01]