Narkoba

Pengungkapan Narkoba di Hu'u Penuh dengan Dramatis, Polisi Sita BB Sabu-Sabu dan Sajam

Zona Kasus
, Juni 25, 2025 WAT
Last Updated 2025-06-26T03:26:42Z
Ketiga orang terduga pelaku. Dok. Zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali tunjukkan taringnya dalam mengungkap peredaran narkotika di Bumi Nggahi Rawi Pahu. 


Tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H ini, berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di Dusun Dorotoi Barat, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u pada Rabu (25/6/25) sore, sekira pukul 15.30 Wita. 


Pengungkapan ketiga pria yang merupakan warga setempat ini masing-masing berinisial AR (42), MR (33), dan BH (49) penuh dengan dramatis dan menegangkan. 


Pasalnya pengungkapan ini diduga ada perlawanan atau dihalang-halangi oleh keluarga terduga pelaku sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan puluhan kali ke arah udara. 


Dalam pelaksanaan pengungkapan dan penindakan ini, Tim Opsnal Satresnarkoba yang menjadi ujung tombak dalam aksi, dibantu oleh sejumlah Tim Puma Polres Dompu dan personel Polsek Hu’u. 



Pada pengungkapan ini, selain barang bukti (BB) narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, hingga berceceran di bawah tanah, petugas juga berhasil mengamankan senjata tajam (Sajam) yakni sebilah pedang samurai dan satu bilah Sangkur. 

Sejumlah BB yang berhasil diamankan. 


Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H mengatakan, bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga terduga pelaku. 


“Penindakan ini sempat dihalang-halangi oleh keluarga terduga, namun tim tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tetap menjalankan prosedur penegakan hukum secara humanis namun tegas," ujar AKP Zuharis.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, selain Sajam, ada beberapa plastik bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu, kemudian alat hisap, alat bantu seperti korek, gunting, 5 unit Hp dan tas. 


Sementara, berat BB narkotika diduga jenis sabu-sabu yang disita di dalam kamar: berat kotor (bruto) 0,48 gram, namun setelah ditimbang, berat bersih (netto) 0,16 gram. 


Sedangkan di luar rumah: berat kotor (bruto) 2,53 gram, namun setelah ditimbang, jadi berat bersih (netto) 0,16 gram. Jadi jumlah keseluruhan BB setelah ditimbang, berat bersihnya hanua 0,32 gram saja. 


Di akhir penyampaiannya, Kasih Humas Polres Dompu menyampaikan bahwa ketiga terduga beserta barang bukti saat ini sedang diamankan di Mako Polres Dompu untuk diproses penyidikan lebih lanjut. 


"Dari hasil interogasi awal, para terduga pelaku diketahui aktif mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Hu’u," pungkasnya [ZK-01]

SepekanMore