Zonakasus.com - Bima,NTB - Jajaran Kepolisian Polsek Bolo berhasil menangkap terduga penadah barang hasil curian berinisial, IY (26) pemuda asal Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.
Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan Narkotika jenis Sabu dalam bungkus rokok dan Dompet milik terduga pelaku. Yakni tiga pocket dalam bungkus rokok dan Dua pocket dalam Dompet.
"Pada proses Penggeledahan, Tim menemukan tiga pocket dalam bungkus rokok dan dua pocket pada dompet terduga pelaku penadah, Totalnya sebanyak lima pocket kita temukan," ungkap Kapolsek Bolo AKP Nurdin, Kamis (15/5/2025).
Usai penangkapan, terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Bolo beserta barang bukti tersebut.
"Setelah kita amankan di Mapolsek Bolo, terduga pelaku di serahkan ke Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima untuk proses lebih lanjut," terang AKP Nurdin.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa menyusup ke lapisan masyarakat mana pun.
Polsek Bolo pun terus mengimbau warga agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika ada aktivitas yang mencurigakan. (ZK-07)