![]() |
Ketua PGRI Kabupaten Dompu, Asrulriady, S.Pd. Dok. zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Polemik yang terjadi di tubuh oraganisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Dompu menjadi sorotan.
Pasalnya, konferensi kerja cabang maupun pembentukan ranting di beberapa wilayah Kecamatan belum pernah dilakukan.
Hal itu juga diakui oleh Ketua PGRI Kabupaten Dompu, Asrulriady, S.Pd saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dikpora Kabupaten Dompu pada Senin (19/5/2025) siang.
Menurut pria yang juga Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinas Dikpora ini, selama masa kepengurusan periode 2020-2025, Konferensi Kerja Cabang dan pembentukan ranting belum pernah dilaksanakan di beberapa kecamatan.
"Betul, sampai saat ini kegiatan Konferensi Kerja Cabang belum terlaksana oleh pengurus cabang. Begitu juga dengan pembentukan ranting, memang belum pernah dilakukan," kata Asrulriady dengan tenang.
Kendati demikian, ia menambahkan, bahwa tidak semua pengurus cabang pasif atau tidak aktif tetapi ada juga yang tetap melaksanakan kegiatan, walaupun tidak melakukan konferensi kerja cabang dan pembentukan ranting.
"Beberapa pengurus cabang ini, tetap aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi, walaupun belum diformalisasi melalui konferensi kerja maupun pembentukan ranting," terangnya.
"Baru-baru ini, mereka melakukan lomba lari 100 meter di Kempo, kemudian program-program kegiatan yang saya tau, pemberian-pemberian santunan pensiun, ada anggota yang meninggal dunia diberikan santunan," sambung Asrulriady.
Disinggung mengenai potensi pelanggaran terhadap kode etik organisasi, pria yang cukup humanis ini mengakui pentingnya melakukan evaluasi dan pembenahan.
Asrulriady juga menegaskan, potensi pelanggaran terhadap kode etik organisasi perlu melihat kondisi riil dan tantangan yang dihadapi selama masa kepengurusan.
"Semua itu kewenangan ranting untuk memberikan sanksi atau panishme ketika pengurus cabang ini tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, tapi, yang saya lihat mereka aktif," tandasnya lagi.
Sebelumnya, Kepala SDN 4 Woja, Budiman, S.Pdi menyampaikan keresahan dan mengkritik keras tentang manajemen pengurus cabang PGRI di kecamatan Woja yang tidak melaksanakan konferensi kerja cabang dan tidak membentuk ranting-ranting.
"Selama lima tahun berjalan, tidak ada konferensi kerja maupun pembentukan ranting. Ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan lemahnya manajemen organisasi di tingkat cabang," ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai sekretaris Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kecamatan Woja ini, berpendapat bahwa hal itu dapat berpotensi menggerus semangat kolektif dan partisipatif para anggota.
"Kami berharap agar organisasi guru ini dapat berjalan sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga) demi memperkuat solidaritas dan profesionalisme guru," tuturnya.
Berangkat dari itu semua, Budiman menilai bahas ketidakterlaksanaan dua unsur struktural penting tersebut berdampak pada mandeknya aspirasi dan partisipasi anggota pengurus.
"Organisasi PGRI seharusnya menjadi wadah perjuangan bagi guru, bukan sekadar nama tanpa arah," seruannya dengan tegas.
Diakhir penyampaiannyan, Budiman sangat berharap adanya sikap dari Dewan Kehormatan atau Pengurus Provinsi terkait upaya perbaikan yang akan ditempuh kedepan.
"Semoga Dewan Kehormatan maupun pengurus di tingkat Provinsi dapat mengevaluasi kinerja pengurus cabang PGRI di Kabupaten Dompu," harapnya.
Di tempat yang berbeda, seorang pria pemerhati pendidikan, Dediansyah, warga Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu juga menyoroti hal tersebut.
Ia menilai bahwa tidak dilaksanakan konferensi kerja cabang dan pembentukan ranting mengandung implikasi hukum dan mengandung mensrea.
"Pelaksanaan program tanpa dasar konferensi cabang dapat dinilai cacat prosedur. Bila melibatkan anggaran, itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi," ujarnya dengan tegas.
"Untuk itu, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi agar tetap berada dalam koridor hukum dan etika," sambung Dediansyah. [ZK-01]