![]() |
KMD dan MLD dua orang yang terlibat baku cekcok. Foto ist. |
Dompu, zonakasus.com - Dua orang pria masing-masing berinisial MLD (42) dan KMD (35) saling baku cekcok masalah seekor sapi yang masuk ke lahan jagung.
Pertengkaran kedua pria yang merupakan warga Dusun Kesi, Desa Tolo Kalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu itu berujung pembacokan, Minggu (11/5/25) siang.
MLD menuduh bahwa sapi yang masuk ke lahan jagung miliknya yang terletak di So Doro Kola, Desa setempat adalah sapi milik KMD.
KMD sempat membantah bahwa sapi miliknya berada di lahan jagung milik Haris yang sudah selesai dipanen. Namun MLD tetap menuduh bahwa sapi itu milik KMD.
Merasa tak terima dengan tuduhan itu, akhirnya KMD diduga mengeluarkan sebilah parang dan membacok MLD mengenai di berbagai tubuh hingga berlumuran darah.
Peristiwa berdarah itu dibenarkan oleh Kapolsek Kempo, IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas, Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H dalam keterangan tertulisnya.
"Betul, perdebatan memanas hingga terjadi pertengkaran, di situlah pelaku KMD langsung mengayunkan sebilah parang ke arah korban MLD dan mengenai beberapa bagian tubuh," jelas IPTU Zuharis.
Korban mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri, bahu kiri, dan punggung. Usai kejadian, pelaku secara sukarela menyerahkan diri ke Mapolsek Kempo guna menghindari amukan massa.
"Korban segera kami evakuasi ke Puskesmas Kempo untuk mendapatkan perawatan medis," ungkap Zuharis.
"Sementara pelaku langsung digiring ke Polres Dompu agar situasi tidak makin memanas," sambung Zuharis.
Kapolsek Kempo, lanjut Zuharis, didampingi anggotanya turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan proses penanganan awal di lapangan.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan langkah penggalangan terhadap keluarga korban untuk mencegah aksi balasan yang dapat memicu konflik horizontal.
"Situasi terakhir masih aman dan terkendali. Pihak kepolisian terus melakukan deteksi dini dan pendekatan persuasif agar kondusifitas wilayah tetap terjaga," tandas IPTU Zuharis.
Untuk diketahui, barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum terhadap pelaku kini dalam penanganan Polres Dompu. [ZK-01]