![]() |
Massa aksi KAMMI dan LMND Kabupaten Dompu bersama Ketua DPRD Dompu saat foto bersama di depan kantor Pemda Dompu usai menggelar audensi dengan Pemda Dompu. Dok. zonakasus.com. |
Dompu, zonakaus.com - Massa aksi dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu menyeruduk kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Selasa (14/1/2025) siang.
Massa aksi dari dua organisasi kemahasiswaan ini mendesak Pemda Dompu untuk segera merealisasikan dan memberikan perhatian khusus terhadap penegakan supermasi hukum dan penanganan kasus narkoba yang kini makin merajalela.
Ketua KAMMI Dompu Abdurahman menegaskan, langkah dan upaya yang dilakukan tersebut bagian dari bentuk perhatian mereka terhadap generasi penerus yang sekarang anak-anak di bawah umur menjadi tumbang atas barang-barang haram tersebut.
"Kami mendesak Pemerintah Daerah agar dapat menanggapi isu-isu yang kami suarakan supaya secepatnya mengambil langkah kongkrit dalam pencegahan peredaran barang-garang haram ini (narkoba, red)," ujar Abdurahman.
Sementara, Ketua LMDN Cabang Dompu, Dimas menyampaikan bahwa peredaran narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu sudah menjalar ke anak-anak yang di bawah umur, hal itu terbukti atas pengamanan aparat TNI dan DP3A kemudian direhabilitasi di rumah AMAN di Kodim 1614/Dompu.
"Pemerintah harus bergerak, sebelum anak-anak yang lain di bawah umur tidak ikut terkontaminasi oleh barang haram itu, kasihan putra putri bangsa yang kemudian jadi korban akibat barang haram itu," seruan Dimas.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang menerima massa aksi menyatakan siap untuk memfasilitasi pertemuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak-pihak terkait.
Pemda Dompu berkomitmen untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan oleh massa aksi KAMMI dan LMND Kabupaten Dompu dengan harapan RDPU menjadi forum diskusi yang konstruktif antara aliansi, Pemda, dan instansi terkait lainnya, termasuk Polres Dompu, BNK Dompu, dan BNN Kabupaten Bima (Bima-Dompu).
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir, Muttakun juga turut menyuarakan aspirasi massa aksi serta memperkuat komitmen tersebut dengan menyatakan dukungannya untuk pelaksanaan RDPU.
"Insha Allah, dalam waktu dekat, RDPU akan dilaksanakan di DPRD Kabupaten Dompu. Kami siap menjadi fasilitator dan mediator dalam mencari solusi terbaik atas tuntutan yang disampaikan oleh aliansi KAMMI dan LMND," ujar Ketua DPRD Dompu.
Berikut beberapa agenda yang akan dibahas dalam RDPU antara lain:
Pertama, Penegakan Supremasi Hukum di Polres Dompu. Diskusi mengenai upaya penguatan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Dompu agar berjalan secara adil dan transparan.
Kedua, Pendirian Rumah Rehabilitasi Narkoba (Rumah AMAN). Pembahasan rencana dan langkah-langkah konkret dalam mendirikan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Kabupaten Dompu.
Ketiga, Kejelasan Status Hukum Terduga Bandar Narkoba. Diskusi mengenai proses hukum terhadap terduga bandar narkoba asal Kempo, dengan penekanan pada transparansi dan keadilan.
Keempat, Transparansi Penanganan Kasus Narkoba. Pemaparan oleh pihak kepolisian terkait hasil penangkapan pengguna aktif, pengedar, dan bandar narkoba, serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan.
Aliansi KAMMI dan LMND menyambut baik tanggapan Pemda dan DPRD Kabupaten Dompu. Mereka berharap RDPU ini dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, khususnya dalam penanganan kasus narkoba di wilayah Dompu. [ZK-01]