![]() |
| Terduga S dan F beserta barang bukti yang berhasil diamankan. |
Dompu, zonakasus.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus seorang pria berinisial S yang sebelumnya melarikan diri saat operasi gabungan di Lingkungan Karijawa Utara, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu pada Rabu (14/10/2026) lalu.
S berhasil dibekuk di sebuah rumah yang terletak di Jalan Kepiting, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima pada Kamis (15/10/2026) sore, sekira pukul 10.25 Wita.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bersama personel Satresnarkoba Polres Dompu dan Timsus Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota.
Sebelumnya, pada Rabu (14/10/2026), petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Karijawa Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F. Sementara itu, S yang diduga sebagai pemilik barang bukti melarikan diri saat hendak diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap F, petugas memperoleh informasi bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan diduga milik S. Tim kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran hingga mendapatkan informasi keberadaan S di Kota Bima.
Dalam penangkapan dan penggeledahan terhadap S, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 9.300.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Sementara itu, dari pengungkapan di lokasi awal, petugas menyita empat plastik klip berisi kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto keseluruhan yang dilaporkan mencapai 57,22 gram.
![]() |
| Barang bukti |
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut penyelidikan dan pengembangan berdasarkan informasi masyarakat.
"Setelah terduga pelaku S melarikan diri saat operasi gabungan, anggota terus melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengetahui keberadaannya," kata Kasat Narkoba.
"Dan berkat kerja sama personel Satresnarkoba Polres Dompu dengan Timsus Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kota Bima," lanjut Kasat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber perolehan narkotika serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kesigapan personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku yang sempat melarikan diri.
"Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba," tutur Kapolres.
Untuk diketahui, saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dan para terduga pelaku disangkakan dengan ketentuan pidana terkait tindak pidana narkotika, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. [ZK-WG]


