![]() |
Keenam terduga pelaku yang berhasil diamankan. Dok. zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Jajaran Kepolisian Sektor Dompu berhasil mengamankan enam orang pemuda di sebuah kost-kostan yang terletak di wilayah Lingkungan Karijawa Barat, Kelurahan Karijawa pada Senin (23/6/2025) pagi.
Dari lokasi, polisi menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) dan peralatan yang diduga kuat merupakan bekas penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Keterangan Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. disampaikan melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H, bahwa penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kos-kosan milik warga setempat.
"Betul, dari hasil penyelidikan dan penggerebekan oleh anggota kami, ditemukan sejumlah pemuda dengan barang bukti berupa senjata tajam, selain itu, juga ditemukan peralatan bekas narkoba, sehingga diamankan di kantor untuk pemeriksaan awal," jelas Kasi Humas.
Setelah dilakukan interogasi awal di Polsek Dompu, keenam pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
![]() |
Sejumlah Barang Bukti yang diamankan. |
Adapun Identitas keenam terduga pelaku yang diamankan diantaranya.
Pertama, AP (18), pelajar, warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat.
Kedua, EP (20), pelajar, warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat.
Ketiga, IF (20), warga Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.
Keempat, MF (15), warga Desa Ranggo, Kecamatan Pajo.
Kelima, ST (15), pelajar, warga Desa Ranggo, Kecamatan Pajo.
Keenam, RA (19), warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu.
Sementara, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara Lain, sebilah kapak berbahan cakram, tiga anak panah dan satu buah ketapel.
Kemudian, dua bilah keris, tiga plastik klip bening bekas, satu kaca hisap, satu korek api yang telah dimodifikasi dan empat potongan sedotan plastik.
AKP Zuharis menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat aparat terhadap informasi masyarakat yang merasa resah atas keberadaan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Ini bagian dari komitmen kita menjaga keamanan dan ketertiban bersama," tutup Zuharis.
Untuk diketahui, bahwa saat ini, Unit Reskrim Polres Dompu masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterkaitan para terduga dengan jaringan atau aktivitas kriminal lainnya. [ZK-01]